Berita NTT Terkini
Minim Personil, Bhabinkamtibmas Rangkap Tugas di Tiga Desa
seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Malaka, dihadirkan untuk mendapatkan penguatan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BETUN---Dalam rangka menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan tugas, seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Malaka, dihadirkan untuk mendapatkan penguatan.
Tujuannya, saling dialog bilamana dalam pelaksanaan tugas mendapat kesulitan. Pasalnya,
dengan total 127 desa di Malaka, belum semua desa ditempatkan per desa 1 anggota. Dengan mimimnya personil, maka 1 anggota merangkap tugas untuk 3 desa.
Untuk itu, dalam pertemuan bersama ini untuk mengevaluasi kendala - kendala yang di hadapi di lapangan termasuk mengecek sarana prasarana yang digunakan dalam bertugas.
• Sore Parkir di Kos, Bangun Pagi Motor Milik Saputra Hilang
Kapolres Malaka AKBP Albert Neno, S.H menyampaikan hal ini melalui Kasat Shabara, IPTU Cyrillus Manek di Mapolres, Jumat (5/3).
Dikatakan Manek, setiap bulan para Bhabin dihadirkan di Mapolres Malaka dalam upaya pelaksaaan evaluasi kinerja.
• Bupati Sikka Bertemu Petani di Kebun Lalu Sosialisasi Vanili
Pertemuan semacam ini bertujuan guna mengevaluasi kendala - kendala yang di hadapi di lapangan dan mengecek keadaan sepeda motor yang digunakan anggota.
"Jadi pada kesempatan inilah kami bersama anggota untuk bisa tukar pendapat dan saran serta masukan dari setiap anggota Babinkamtimas yang ada di polsek - polsek di wilayah hukum polres malaka untuk dilaporkan ke tingkat atas," katanya.
Mengenai kendala yang dihadapi anggota Babinkamtimas dalam melaksanakan tugas di Desa, Manek mengakui ada. Kendalanya, kekurangan personil untuk ditempatkan di 127 desa yang ada.
"Di Desa ada beberapa kendala karena anggota Bhabinkamtibmas kalau dihitung per desa satu Bhabin berati polres malaka masih minim sekali anggota," katanya.
Dia mencontohkan di Kota Kupang pada satu kelurahan terdapat satu anggota Bhabin. Sementara di Polres Malaka dari total 127 desa, anggota Bhabin hanya 31 orang. Karena keterbatasan anggota inilah maka satu Bhabin bisa merangkap tugas untuk tiga desa. Yakni satu desa binaan, desa pantauan dan desa sentuhan.
"Jadi masih beberapa desa yang belum terjangkau oleh Bhabin. Kami mengupayakan untuk mengusulkan ke tingkat atas kalau bisa satu desa satu anggota Bhabin sehingga pelaksanaan tugas bisa tercapai sesuai dengan standar," pungkas Manek. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)