Berita Sumba Timur Terbaru
Pemkab Sumba Timur Berhentikan Sejumlah PTT, Efer : Bapak Bupati Tolong Tinjau Kembali SK
PTT tentu kami merasa ini lahan kami mencari nafkah untuk nafkahi istri dan anak. Karena itu kami mohon bapak Bupati yang baru bisa meninjau kembali S
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU -- "Sebagai PTT tentu kami merasa ini lahan kami mencari nafkah untuk nafkahi istri dan anak. Karena itu kami mohon bapak Bupati yang baru bisa meninjau kembali Surat Keputusan (SK) pemberhentian kami,".
Hal yang disampaikan Efer Umbu Pati Landupari, salah satu Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur yang diberhentikan , kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (3/3/2021).
Menurut Efer, di dalam SK masa kerja dirinya dan beberapa PTT berakhir 28 Februari 2021.
Ditanyai soal alasan pemberhentian, dirinya mengatakan, dirinya tidak tahu, bahkan tidak pernah ada teguran dari pimpinan.
Sedangkan terkait ada perekrutan PTT yang baru setelah mereka diberhentikan, ia mengakui, dirinya sempat menemukan ada PTT baru yang melapor diri di Dinas Pendidikan.
"Saya sempat foto ada yang lapor diri, yang mana dalam SK itu TMT 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Saya anggap ini berarti ada perekrutan baru untuk mengganti posisi kami," kata Efer.
• Pelatih Bali United, Tak Cari Kalah atau Menang vs Timnas U-23, Strategi Baru Mau Diterapkan ?Tapi
Dikatakan, mereka selaku PTT yang diberhentikan telah menyurati Bupati Sumba Timur dan Pimpinan DPRD Sumba Timur.
"Kami sudah buat surat ke bapak Bupati dan pimpinan DPRD memohon untuk tinjau kembali SK pemberhentian kami. Karena, selama kami kerja tidak ada teguran baik lisan maupun tulisan, dari pimpinan OPD tempat kami bekerja" katanya.
Karena itu, lanjutnya, mereka masih mempunyai hak untuk ditetapkan sebagai PTT di Sumba Timur tahun 2021.
Petrus salah satu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di Kecamatan Katala Hamu Lingu mengatakan, dirinya salah satu PTT yang juga diberhentikan.
"Kalau kita mau omong kinerja PPL,khusus di Kecamatan Katala Hamu Lingu saya ini kerja sesuai perintah atasan.
"Sekalipun saya PTT, atasan perintah ke mana saya jalankan. Tetapi dengan keluarnya SK itu, saya merasa kecewa karena pengabdian saya sudah lima tabun," kata Petrus.
Umbu Maramba Ndima, PTT di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sumba Timur juga merasa sangat kecewa dan terpukul saat menerima SK pemberhentian.
• Piala Menpora 2021 :Persib Bandung Tak Patok Juara Piala Menpora? Padahal Hadiah Besar, Targetnya ?
"Kami dikeluarkan atau diberhentikan ini buat kami sangat kecewa. Pertama, kami tidak tahu alasan kami dikeluarkan bahkan tidak ada teguran yang dikeluarkan oleh Kepala Balitbangda," kata Umbu.
Dikatakan, dirinya sudah bekerja di Balitbangda sejak 2017,namun sebelumnya menjadi PTT juga di Dinas Kominfo sejak tahun 2013.
Marselinus Luta Marumata PTT lainnya mengaku, sangat merasa kehilangan pekerjaan, apalagi di suasana Pandemi Covid-19.
"Kami merasa.kehilangan pekerjaan dan terkait SK pemberhentian itu, kami mohon dipertimbangkan kembali karena menyangkut nasib kami dan kami masih membutuhkan pekerjaan," ujar Marsel.
Teul Ndeja orang tua dari salah satu PTT asal Kecamatan Wula Waijelu mengatakan, sangat kecewa ketika anaknya diberhentikan.
"Perasaan saya kecewa dan tidak nyaman karena tiba-tiba anak saya dikeluarkan.
Anak saya tidak pernah terlibat dalam politik, bisa ditanya pada pak Camat Rindi bahwa anak tidak pernah ikut berpolitik," kata Truk.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Sumba Timur, Thomas Peka Rihi, S.Sos yang dikonfirmasi, Kamis (4/3/2021) mengatakan, pemberhentian terhadap sejumlah PTT itu tidak ada kaitannya dengan politik.
Dikatakan jumlah PTT yang dibiayai dari APBD II sebanyak 2.227 orang yang tersebar di masing-masing unit dan minus PTT yang honor dari sekolah,komite, honor BOS dan BOK.
"
Secara keseluruhan honorer di kabupaten ini sudah mencapai 3000-an.
Untuk mengatasi lajunya honorer di daerah ini, maka semua SK honor dipusatkan di BKPSDMD demi tertib administrasi," kata Thomas.