Selasa, 21 April 2026

Penanganan Covid

Kantor Bupati Ende Sepi, Bupati Djafar Masih Isolasi, Agustinus : Urusan Kerja Tetap Jalan, Simak

Kantor Bupati Ende tampak sepi, pasca Bupati Ende Djafar Achmad terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri sejak, Rabu 24 Februari 2

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
pk/oris goti
Sekda Ende Agustinus Ngasu di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM | ENDE - Kantor Bupati Ende tampak sepi, pasca Bupati Ende Djafar Achmad terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri sejak, Rabu 24 Februari 2021.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu (4/3/2021) di pintu masuk utama hanya tampak seorang penjaga dari Satuan Polisi Pamong Praja. Kursi-kursi yang biasanya ditempati tamu, kosong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, Agustinus G. Ngasu, hendak beranjak dari ruangannya untuk keluar makan siang. Namun, ia kemudian menunda makan siang untuk wawancara dengan POS-KUPANG.COM.

"Saya mau makan siang, kebetulan sudah jam makan siang, tapi tidak apa-apa, mau wawancara apa, silahkan duduk," kata Sekda sembari mempersilahkan POS-KUPANG.COM duduk.

Sekda Agustinus mengatakan, kantor Bupati Ende memang sepi, tapi urusan kerja tetap berjalan.

"Yang terlihat saat ini, kantor Bupati Ende sepi, pasca Bupati Djafar terkonfirmasi positif Covid-19, namun urusan kerja tetap jalan. Kantor tampak sepi orang-orang yang mau bertemu langsung dengan Bupati tentu belum bisa," kata Sekda Agustinus.

Lanjutnya, Bupati Djafar Achmad saat ini masih menjalani isolasi mandiri pasca terkonfirmasi positif COVID-19, Rabu, 24 Februari 2021.

Dia mengatakan, kondisi Bupati Djafar sehat walafiat. Menurutnya, Bupati perlu menjalani isolasi mandiri selama sepuluh hari.

"Isolasinya sampai sepuluh hari tetapi nanti pemantauan dari Puskesmas bagaimana, kalau Puskesmas bilang perlu tambah tiga hari lagi, maka tambah tiga hari," kata Sekda Agustinus.

Menurut Sekda, Bupati Djafar bisa masuk kerja dan beraktivitas seperti biasa, bila pihak Puskesmas sudah mengeluarkan surat bebas Covid-19 atau dinyatakan sembuh.

Lanjutnya, selama menjalani isolasi mandiri, Bupati Djafar tetap bekerja, bekerja dari rumah. "Selama beliau di rumah, beliau tetap menjalankan pekerjaannya sebagai Bupati," kata Sekda Agustinus.

"Contoh ini ada diposisi surat ini, artinya beliau tetap menjalankan tugas. Beliau tetap bekerja dari rumah. Kemudian kami tetap berkoordinasi terkait dengan pekerjaan-pekerjaan ini," tambah Sekda Agustinus.

Sekda mengatakan, tidak ada urusan pemerintahan yang mandek selama Bupati jalani isolasi mandiri. Hanya, kegiatan-kegiatan seremonial dipending atau dilakukan secara virtual, karena Covid-19. "Jadi seperti kemarin, ada Musrembang, kita buat virtual," kata Sekda Agustinus.

Sekda menambahkan, untuk vaksinasi Covid-19 tahap II saat ini masih dalam proses pendataan, dilakukan oleh semua Kelurahan atau semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pelayanan publik.

"Data sudah masuk ke Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, dan datanya dari dinas sudah masuk ke Puskesmas - puskesmas," ungkapnya.

Menurutnya, Dinas Kesehatan melakukan verifikasi data, sebelum ditransfer ke Puskesmas, sehingga tidak terjadi pendobelan nama penerima vaksin. Pasalnya, ada yang mendaftar di OPD tetapi juga mendaftar ke Kelurahan.

Terkait penyebaran Covid-19, Sekda Agustinus katakan, tingkat penyebaran sudah hampir menjangkau semua kecamatan, yakni 18 kecamatan, minus kecamatan Detusoko, Detukeli dan Kelimutu.

Dia imbau masyarakat Kabupaten disiplin 5 M, antara lain, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas dan interaksi demi menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ende. 
 

Selamatkan Tanaman Rakyat, Bupati Flores Timur Bantu Alsintan Kelompok Tani, Ini Misinya

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker,
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun
 

ANEH, Mengapa IPW Minta Presiden Jokowi Batalkan Piala Menpora 2021 Beri Teguran Kapolri ?InfoSPORT

Sekda Ende Agustinus Ngasu di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021)
Sekda Ende Agustinus Ngasu di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021) (pk/oris goti)
Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved