Berita NTT Terkini

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto SIK: Kedepankan Restoratif Justice

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto SIK: Kedepankan Restoratif Justice

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto SIK saat diwawancarai Redpel Pos Kupang, Hilarius F Jahang, Rabu (3/3/2021) 

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto SIK: Kedepankan Restoratif Justice

POS-KUPANG.COM - KABID Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto SIK berkesempatan tampil sembagai pembicara dalam acara Ngobrol Asyik Bersama Pos Kupang, Rabu (3/3/2021) siang.

Kombes Krisna sebelumnya menjabat Wakil Direktur (Wadir) Sabhara Polda NTT. Jauh sebelumnya, menjabat Kapolres Timor Tengah Utara ( TTU).

Ia berbagi pengalaman saat bertugas selama 3,5 tahun di TTU yang dianggapnya penuh dengan tantangan karena berbatasan dengan negara Timor Leste, serta peran kehumasan dalam mendukung implementasi Presisi, program Kapolri Jenderal Listya Sigit Prabowo.

Surat Yasin 83 Ayat Lengkap dengan Terjemahan, Bacaan Doa Setelah Baca Surat Yasin

Berikut petikan wawancara Pj Manager Liputan Pos Kupang Ferry Jahang dengan Kombes Krisna:

Sebelum menjadi Kabid Humas dan Wadir Sabhara Polda NTT, Anda menjabat Kapolres TTU. Bisa ceritakan suka duka yang dialami?

Selama 3,5 tahun di Polres TTU itu lebih banyak sukanya, karena pada saat kita Sertijab sebagai kapolres, ada sebuah semangat dalam diri bahwa banyak perubahan yang harus dilakukan.

Itu sebuah tantangan dimana di wilayah perbatasan dengan negara Timor Leste juga aspek geografis yang menantang serta kebiasaan masyarakat. Ini yang menjadi tantangan bagi saya untuk melakukan pendekatan dengan seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat sehingga keberadaan polisi akan nampak lebih melindungi mengayomi dan melayani masyarakat.

Mengejutkan, Israel dan AS Murka, Pengadilan Internasional Selidiki Kejahatan Perang di Palestina?

Tentunya ini akan berkontribusi terhadap terwujudnya situasi Kamtibmas yang selalu terpelihara. Di sana memang wilayahnya cukup luas, namun sebagian besar bisa dilalui dengan jalur darat sehingga seluruh wilayah sudah saya jangkau dan menarik karena kita bisa menggunakan sepeda motor.

Kita bisa berhenti dimana saja dan ngobrol dengan masyarakat dimana saja. Bagi saya ini merupakan suatu hal yang menyenangkan.

Bagaimana tingkat krimanalitas di wilayah perbatasan?

Sangat berpotensi besar, tidak hanya konvensional tetapi juga transnasional. Menjadi tantangan buat kita sehingga saat itu kita betul-betul memberi komitmen kepada anggota, bagaimana pertama-tama harus memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat TTU.

Tidak berpotensi menjadi pelaku dan tidak berpotensi menjadi korban. Kita mencoba untuk membangun zona integritas, saat ini masih dikembangkan, tidak hanya pelayanan terhadap publik tapi juga membuat inovasi yang bisa membuat masyarakat lebih mudah menerima pelayanan. Kita juga berupaya supaya tingkat kriminalitas menurun dan kita tekan bersama masyarakat.

Bagaimana Anda membangun hubungan dengan mitra kepolisian di Oecusse yang menjadi bagian negara Timor Leste?

Secara police to police kita membangunan hubungan yang intens dengan kepolisian di Oecusse, tidak hanya dalam kegiatan resmi atau formal tapi juga informal kita lakukan. Misalnya saja saat kapolres akan ke Dili maka mereka akan mampir ke Wini atau Napan, dan kita makan bersama, ngobrol dan berdiskusi soal Kamtibmas sehingga terjalin hubungan yang baik. Ini salah satu upaya kita mencegah terjadinya tindak pidana di perbatasan.

Begitu panjang dan banyak pintu terbuka baik masuk maupun keluar Indonesia ke Timor Leste, .ini yang kadang tidak terjangkau oleh pihak keamanan sehingga kita harus optimalkan juga peran dari masyarakat.

Tanpa bantuan dari masyarakat dan komunikasi yang baik dengan kepolisian Timor Leste maka dengan luasnya hamparab daratan yang disa dimasuki oleh para pelaku ilegal akan sulit terpantau.

Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik yang kita bangun dengan TNI dan masyarakat di perbatasan, seringkali kita melakukan penangkapan dan pencegahan secara bersama. Misalnya, beberapa kali pengiriman barang ilegal dapat kita antisipasi bersama.

Selama tiga tahun bertugas di TTU, kasus apa yang paling menonjol?

Awalnya saat saya datang, kasus yang paling tinggi kita tangani adalah penganiayaan dan pencurian kendaraan bermotor. Ini yang menjadi tren.

Kita kemudian memperkuat sistem patroli dan kegiatan bhabinkamtibmas kita lakukan secara masif. Dengan adanya satu Babinkamtibmas di satu desa maka sedikit demi sedikit kasus-kasus itu kita tekan.

Kebanyakan memang kejadian penganiayaan termasuk kekerasan dalam rumah tangga, dalam perkembangan dapat kita tangani. Sebagian besar pelaku, saat kita periksa memang terpapar minuman keras.

Kita bersama para tokoh agama dan tokoh masyarakat terus mengingatkan agar konsumsi minuman keras disesuaikan dengan kondisi dan tidak berlebihan. Alhamdulillah tindak pidana lain rata rata sudah bisa kita kendalikan.

TTU menjadi perhatian Mabes Polri terkait penanganan kasus pelanggaran UU ITE. Seperti apa sebenarnya kasus itu?

Kronologis kasus tersebut sudah kita baca. Pada intinya, kita harus mengacu apa tujuan penegakan hukum. Itu disampaikan Bapak Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif bahwa penyelesaian kasus tersebut (ITE) sangat mungkin diupayakan secara restoratif justice.

Kita melihat bahwa tujuan penegakan hukum, disamping kepastian hukum dan keadilan hukum tetapi juga kemanfaatan hukum. Berdasarkan itu kemudian melihat perkara ini karena pelaku masih di bawah umur dan sekolah maka ada baiknya segera diselesaikan secara musyawarah. Kemudian Kapolda memerintahkan Kapolres melaksanakan mediasi. Dengan itikad baik semua pihak akhirnya kasus itu dapat diselesaikan secara damai.

Ini yang dikatakan bahwa tujuan hukum tidak harus memberi hukuman penjara terapi juga keadilan hukum bagaimana, kemanfaatan hukum bagaimana. Dengan adanya penyelesaian restotratif justice maka anak itu memperoleh keadilan dan pemanfaatan hukum. (ryan nong)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved