Berita NTT Terkini

Sesuaikan Tata Tertib Dewan, DPRD NTT Bentuk Pansus 15

DPRD NTT telah membentuk Panitia Khusus ( Pansus) DPRD yang terdiri dari 15 anggota

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Ketua Pansus 15 yang akan membahas perubahan Tatib DPRD NTT, Ana Waha Kolin 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( DPRD NTT) telah membentuk Panitia Khusus ( Pansus) DPRD yang terdiri dari 15 anggota.

Rapat Pembentukan Pansus 15 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Inche DP Sayuna itu digelar di Ruang Sidang DPRD NTT pada Senin, 1 Maret 2021.

Forum Rapat tersebut memilih dan menetapkan Ana Waha Kolin dari Fraksi PKB sebagai Ketua Pansus dan Yan Windi dari Fraksi Gerindra sebagai sekretaris Pansus serta 13 anggota.

KABAR GEMBIRA: Pemerintah Kota Kupang Longgarkan PPKM, Resto Bisa Layani Makan di Tempat

Sebanyak 13 anggota tersebut terdiri dari Moh. Anshor, Yohanes de Rosary dan Gabriel Manek dari Fraksi Golkar, Emanuel Kolfidus, Hironimus Banfatu dan Yuliana Elisabeth Adu dari Fraksi PDIP, Fredy Mui dan Julius Uly dari Fraksi Nasdem, Yohanes Rumat dari Fraksi PKB, dr. Christian Widodo dari Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan, Rambu K.A. Praing dari Fraksi PAN dan Adrian Manafe dari Fraksi Hanura.

Ketua Pansus 15, Ana Waha Kolin menyampaikan, Pansus 15 akan melakukan rapat kerja mulai besok, Selasa 2 Maret 2021 pagi. Pansus tersebut akan membahas hal hal detail terkait perubahan tata tertib DPRD NTT.

Aktivis HMI Tolak Perpres Soal Investasi Minuman Beralkohol

"Terkait perubahan Tatib DPRD NTT, besok pagi sampai sore kami akan melakukan rapat Pansus untuk membahas lebih detail lagi hal-hal yang selama ini blm ada di Tatib DPRD NTT," ujar Ana Waha Kolin kepada POS-KUPANG.COM, Senin (1/3/2021).

Waha Kolin menyebut, hal yang akan dibahas diantaranya seperti melegalkan soal rapat secara virtual, pengaturan acara pemakaman secara protokol bagi ADPRD NTT yang meninggal hingga mekanisme RANPERDA baik RANPERDA Inisiatif DPRD NTT maupun Inisiatif Pemerintah.

"Hal hal itu dan banyak hal lagi yang dibahas akan menjadi rujukan kerja-kerja DPRD NTT ke depan," ujarnya.

Menurut dia, Tatib DPRD adalah buku sucinya DPRD NTT yang berarti bahwa setiap gerak langkah, perjuangan maupun kiprah DPRD NTT bermuara pada Tatib itu. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved