Berita NTT Terkini

Nurdin Dijemput saat Tidur KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan

Nurdin Abdullah Dijemput saat Tidur KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan

Editor: Kanis Jehola
Tribun Timur
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah 

Nurdin Abdullah Dijemput saat Tidur KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan

POS-KUPANG.COM | JAKARTA-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan ( OTT). Kali ini yang disasar adalah sejumlah pihak di Sulawesi Selatan (Sulsel). Tak main-main, di antara targetnya adalah Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada 6 orang yang ditangkap dalam OTT ini. Selain Nurdin, ada pula pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, hingga pihak swasta. "Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Tarian Rianggong Sambut Juandi dan Binsasi Bupati dan Wakil Bupati TTU Tiba di Kefamenanu

Ali menyebut nomor satu di Sulawesi Selatan itu diringkus terkait proyek infrastruktur jalan. "Iya infrastruktur jalan," kata Ali. Namun ia tak menyebutkan secara detail proyek yang dimaksud.

Nurdin Abdullah dijemput oleh tim KPK di rumah jabatan Gubernur Sulsel pada Sabtu (27/2) dini hari. Saat itu Nurdin sedang terlelap bersama istrinya.

"Teman-teman KPK datang ke rumah jabatan gubernur. Ini berdasarkan informasi yang kami terima dari pihak keluarga. Saya tidak tahu jam pastinya, kurang lebih jam 01.00 WITA dini hari," kata juru bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga.

Menikmati Hamparan Padang Savana Sumba: Berpose dengan Kuda di Bukit Wairinding

Veronica menyebut pada dini hari itu tim KPK datang baik-baik dan bertanya soal keberadaan Nurdin. Pihak keluarga pun menyambut baik kedatangan tim penindakan KPK itu.

"Pukul 01.00 dini hari tim KPK datang ingin ketemu Bapak Gubernur, secara baik tentunya, tidak ada pemaksaan sama sekali dan pihak keluarga pun menerima secara baik," kata dia.

Kemudian, pihak keluarga membangunkan Nurdin yang tengah beristirahat bersama istrinya. Veronica menyebut, pihak keluarga sempat terkejut dengan kedatangan tim KPK itu.

"Jadi bapak dibangunkan. Memang ini menjadi satu hal yang mengagetkan. Bahwa tidak ada satu surat apapun, kemudian beliau didatangi oleh KPK," kata dia.

Setelah itu tak menunggu lama, Nurdin bersama 5 orang lainnya yang juga ditangkap dalam OTT itu dibawa ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen guna persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Pada pukul 05.44 WITA rombongan itu menyelesaikan pemeriksaan swab antigen dan langsung menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617. Rombongan terbang ke Jakarta lewat Gate 2 Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada pukul 07.00 WITA.

Veronica menyebut saat dibawa oleh tim KPK ke Jakarta, Nurdin didampingi oleh ajudannya. " juga kan enggak bisa sendiri ya. Jadi harus ada ADC (aide de camp-ajudan) jadi otomatis memang ADC ikut ya. Dan itu memang sudah tugas protokol, jadi ada satu ajudan yang ikut," kata dia.

Nurdin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.45 WIB. Ia tampak mengenakan topi biru, celana jeans, jaket hitam, berkacamata, dan masker putih. Kepada awak media yang sudah menunggu, Nurdin mengaku ditangkap saat sedang tidur.

"Saya lagi tidur, dijemput," ujar Nurdin sebelum masuk lobi markas komisi antirasuah, Sabtu (27/2).

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penangkapan Nurdin itu tim KPK juga mengamankan sejumlah uang.

"Iya (ada uang yang diamankan)," kata Ali. Namun hingga berita ini ditulis belum dirinci berapa jumlahnya. Belum diketahui juga siapa pihak pemberi uang tersebut. Begitu juga siapa yang langsung menerimanya sehingga berakhir pada jeratan OTT KPK.

Meski demikian, diduga pemberi uang tersebut adalah seorang kontraktor. Diduga, berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," ujarnya.

Ketua KPK Komjen Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung memerika.

"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).

Firli mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan selesai dilakukan. Firli menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata dia.(tribun network/ham/sur/dod)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved