Berita Belu Terbaru
Kades Rafae Berhentikan Perangkat Desa, DPRD Belu Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, INI Persoalan
Komisi I DPRD Kabupaten Belu menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Rafae dengan mendatangi Kantor Desa Rafae untuk menemui dan meminta klarifikasi
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Komisi I DPRD Kabupaten Belu menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Rafae dengan mendatangi Kantor Desa Rafae untuk menemui dan meminta klarifikasi Kepala Desa Rafae, Hironimus Parera.
Kades Rafae, Kecamatan Raimanuk, Hironimus Parera diadukan warga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu, Rabu (24/2/2021) karena memberhentikan sejumlah perangkat desa.
Merespon pengaduan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Belu, Benediktus Manek bersama anggota DPRD Belu, Yakobus Nahak Manek mendatangi Kantor Desa Rafae, Jumat (26/2/2021).
"Kita datang minta klarifikasi untuk pastikan sebagai tindaklanjut setelah menerima pengaduan perangkat desa yang diberhentikan Kades," ungkap Benny Manek diamini anggota DPRD lainnya, Yakobus Manek.
Menurut pengakuan Kades Hironimus jelas Benny Manek, keputusan memberhentikan para perangkat desa tersebut lantaran mereka tidak melaksanakan kewajibannya. Perangkat desa yang diberhentikan itu tidak aktif dalam kegiatan di desa.
"Menurut kades katanya ada yang tidak aktif dan ada yang sudah usia lanjut sehingga diberhentikan," terang Benny Manek.
Politisi partai NasDem ini menegaskan, DPRD akan tetap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan Senin (01/3/2021) dengan menghadirkan Kades Rafae, para perangkat desa yang diberhentikan serta pihak terkait lainnya.
Untuk diketahui, Kepala Desa Rafae, Hironimus Parera diadukan warga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu lantaran memberhentikan perangkat desa.
Pengaduan tersebut disampaikan kepala dusun (Kadus) Kelis-Yohanes Agustinus Taek, Kadus Biru-Albertus Mau, Kadus Obor-Dominikus Bau Kadus, Kadus Bibitimir-Agustinus Meak, Kadus Manumutin-Imanuel Bau, Kadus Wanikian-Simon Asa dan Ketua RT 01 Fatara-Dusun Fatara, Yonatas Tae Ketua.
Saat itu mereka diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belu, Benedictus Manek di Kantor DPRD Belu.
Kadus Kelis, Yohanes Agustinus Taek mengatakan, mereka mengadukan Kades Rafae karena tidak puas diberhentikan secara sepihak dari jabatan kepala dusun.
"Kami tidak puas karena diberhentikan sepihak makanya kami datang mengadu," ungkap Yohanes.
Perangkat desa yang diberhentikan yaitu sembilan kepala dusun serta beberapa Ketua RW dan Ketua RT di Desa Rafae. Mereka belum mengetahui secara jelas alasan diberhentikan.
"Selama ini kami tidak tau, kemarin Senin rapat tidak undang kami. Tapi sudah ada pengganti, orang baru (Kadus, ketua RW, RT) baru. Permintaan kami prosedur dan mekanismenya kalau mau ganti harus melalui forum," sebut Yohanes. (jen).
