Kartu Prakerja
Simak Bocoran Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, Pastikan Nomor Telepon Aktif
Simak bocoran pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, pastikan nomor telepon aktif
Kemudian jika tidak, akan mendapatkan notifikasi berupa keterangan 'Kamu Belum Berhasil'.
Insentif yang Didapat

Para penerima Kartu Prakerja gelombang 12, nantinya akan mendapatkan besaran insentif yang sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya.
Berikut rinciannya:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
- Dana insentif pasca-pelatihan Rp 2,4 juta yang akan diberikan selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Syarat Menerima Kartu Prakerja Gelombang 12
Untuk menerima Kartu Prakerja gelombang 12, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai berikut:
1. WNI berusian 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).
3. Pekerja (buruh/karyawan).
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
(Tribunnews.com/Whiesa)