Anggota Komisi X DPR RI, Anita : Bank Penyalur Dana PIP Harus Berikan Buku Tabungan Saat Pencairan 

dana Program Indonesia Pintar (PIP), supaya saat pencairan dapat memberikan uang sekaligus buku tabungan siswa.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah saat memberikan bantuan bagi warga UMKM di Oesao, Kabupaten Kupang, Selasa (23/2/2021). 

Anggota Komisi X, Anita Gah : Bank Penyalur Dana PIP Harus Berikan Buku Tabungan Saat Pencairan 

POS-KUPANG.COM|KUPANG--DPR RI Komisi X dari partai Demokrat, Anita Jacoba Gah meminta kepada Bank BRI dan BNI sebagai Bank penyalur dana Program Indonesia Pintar (PIP), supaya saat pencairan dapat memberikan uang sekaligus buku tabungan siswa.

"Banyak kenyataan yang saya lihat, Bank penyalur biasanya hanya memberikan uang saja, tanpa memberikan buku tabungan siswa, itu tidak boleh,"kata Anita Gah kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (21/2).

Anita menegaskan bahwa, di masa Pandemi Covid-19 ini, Bank penyalur pada saat pencairan baik itu secara pribadi maupun kolektif, pihak Bank harus memberikan buku tabungan kepada siswa.

"Pada situasi pandemi Covid-19 saat ini, Bank penyalur harus mencairkan uang sekaligus memberikan buku tabungan siswa, dan itu harus, karena di dalam buku tabungan itu tercatat besaran keuangan yang siswa dapatkan dari kementerian keuangan," tegas Dia

Lanjutnya, seperti kejadian salah satu siswa di wilayah Oesao, siswa tersebut tidak tahu tentang pencairan uangnya, saat siswa tersebut ditanya tentang buku tabungan di rumah aspirasi, siswa tersebut tidak mengetahuinya, setelah siswa tersebut pergi mencairkan dan mengambil buku tabungannya, ternyata siswa tersebut mendapat bantuan dua tahun, yang awalnya siswa tersebut mengetahui hanya Rp 1 juta, melainkan terima Rp 2 juta, seandainya siswa tersebut tidak menerima buku, maka siswa tersebut tidak bisa tahu.

"Kejadian salah satu siwa kemarin di Oesao, anak itu tidak memegang buku tabungan dan tidak tahu soal berapa jumlah batuan yang dirinya dapatkan. Setelah siswa itu tahu dari rumah aspirasi, saya memberitahukan untuk mengambil buku tabungan dan memcairkan uangnya, ternyata siswa itu mendapat bantuan PIP dua tahun, seharusnya siswa itu dapat Rp 1 juta melainkan mendapatkan Rp 2 juta, maka apabila siswa tidak memegang buku tabungan, pasti siswa tersebut maupun yang lainnya tidak akan tahu,"

Anggota DPR RI Komisi X empat periode ini menegaskan bahwa, persoalan bantuan PIP ini menjadi perhatian Kepala Dinas P dan K Propinsi, Para Kepala Sekolah, terutama pihak Bank penyalur yang juga memegang bukti berapa banyak data penerima dengan jumlah besaran bantuannya, pihak Bank harus segera memberitahukan kepada pihak sekolah, supaya segera mencairkan bantuan bagi para siswa tersebut baik secara kolektif maupun pribadi sebelum masa berakhir pada 28 Februari 2020 berdasarkan surat dari Dirjen pembinaan keuangan.

Surat dari Dirjen pembinaan keuangan ini, kata Anita sudah diberikan ke seluruh sekolah, agar segera melakukan pencairan, maka untuk para kepala sekolah harus segera mencairkan dana PIP siwanya yang belum dicairkan secara kolektif.

Namun, apabila kepala sekolah ingin mencairkan dana PIP siwanya, terlebih dahulu harus meminta ijin kepada para orang tua sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Selain itu, menurut Anita, apabila kepala sekolah ingin lakukan pencairan secara kolektif atau secara pribadi, diharapkan supaya meminta buku tabungan, bila perlu minta kartu KIP berfungsi ATM. Karena hal ini sudah ada perjanjiannya.

"Saya pernah berbicara dengan pak Dirjen. Dan pak Dirjen mengatakan bahwa para siswa ada buku tabungan dan kartu KIP berfungsi ATM per 2020 ini para siswa penerima bantuan PIP harus memegang buku tabungan beserta kartu KIP berfungsi ATM," jelasnya

Tetapi persoalan saat ini, kata Anita, masih banyak uang anak-anak yang berada di Bank penyalur BNI dan BRI, tapi belum melakukan aktivasi rekening. Penting para anak-anak dan orang tua harus segera melakukan aktivasi rekening, supaya segera mencairkan uangnya, agar jangan ditarik kembali ke khas negara.

Saat dikonfirmasi, Pincab Bank BRI Kupang, Stefanus Juarto mengatakan, kendala yang ada saat ini terkait dengan penyaluran bantuan PIP bagi para siswa adalah pandemi Covid-19.

"Kalau tidak ada Covid-19, pasti tidak adanya masalah terkait dengan dana PIP ini," jelasnya

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved