Kursi Wakil Bupati Ende Lowong, Ini Figur yang Diinginkan Djafar

penanganan Covid-19 yang baik sehingga masyarakat Ende dapat merespon penanganan Covid-19 dan meningkatkan kualitas kesehatan

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Bupati Ende Djafar Achmad saat Lauching Kampung Tangguh Covid-19 di Pulau Ende, Kamis (18/2/2021). 

Kursi Wakil Bupati Ende Lowong, Ini Figur yang Diinginkan Djafar

POS-KUPANG.COM | ENDE - Masih jadi tanda tanya siapakah yang akan mengisi kursi wakil bupati Ende.

Kursi wakil bupati lowong sejak Djafar Achmad dilantik menjadi Bupati Ende oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, Minggu, 8 September 2019. 

Djafar Achmad yang sebelumnya merupakan Wakil Bupati Ende itu diangkat setelah Bupati Ende Marsel Petu meninggal dunia di Kupang, Minggu, 26 Mei 2019, hanya berselang 49 hari sejak mereka dilantik sebagai pasangan bupati - wakil bupati.

Marsel - Djafar, pada Pilkada Ende 2018 lalu, diusung tujuh partai politik (Parpol) yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PKS, NasDem, dan PKPI.

Hingga saat ini ini, partai koalisi belum tentukan dua nama kandidat wakil Bupati untuk dipilih di DPRD Kabupaten Ende.

Partai koalisi masih godok tiga nama yang ada yakni, antara lain Hery Wadhi Ketua Golkar Ende, Domi Mere dan Erik Rede.

Hery Wadhi dan Domi Mere diusulkan oleh DPP Golkar, sementara Erik Rede oleh Nasdem.

Hery Wadhi yang juga ketua Golkar Ende, meminta Bupati Ende berpendapat terkait figur wakil bupati Ende.

Menurutnya, pendapat Bupati penting, mengingat wakil Bupati akan mendampinginya.

Dia tegaskan Bupati mesti berpendapat dari tiga nama yang ada ini, dirinya, Domi Mere dan Erik Rede.

Lanjutnya, Bupati tidak bisa hanya mengatakan bahwa, Bupati bisa bekerja sama dengan siapa saja.

"Tidak bisa Bupati hanya bilang saya bisa bekerja dengan siapapun, karena ini mendampingi sepanjang periode tersisa," kata Hery saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Sabtu (20/2/2021).

"Karena koalisi mengirim ke DPRD melalui Bupati. DPRD baru bisa beroproses setelah mendapat surat Bupati," tambahnya.

Hery mengatakan, DPP merokomendasikan dua nama sejak September 2020.

"Ada dua nama, yang pertama nama saya yang kedua dokter Domi Mere. Dan secara formal, informal kami sudah sampaikan ke partai koalisi, kami dua ni," ungkapnya.

Bahkan, lanjut Hery, SK dari DPP tersebut juga diserahkan kepada Bupati Ende. Menurutnya, pada 5 Januari 2021, secara administrasi, Bupati sudah malapor ke Gubernur NTT bahwa baru Golkar yang yang sudah memasukan SK dengan dua nama.

Dalam perjalanan waktu, 29 Januari 2021, ada muncul kandidat dari partai lain, yakni, Nasdem, menunjuk Erikos Emanuel Rede menjadi kandidat calon Wakil Bupati Ende.

"Repotnya ini pemilihan yang dipilih oleh DPRD. Ketentuannya hanya undang-undang nomor 10 Tahun 2016," ungkapnya.

Menurutnya, undang-undang tersebut hanya mengatur partai atau gabungan partai hanya mengusulkan dua nama.

"Nah bicara bagaimana untuk menentukan dua nama ini kan tidak ada aturan, semua dengan perspektif masing-masing," ungkapnya.

Hery katakan, karena ini mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Marsel Petu yang dari Golkar, maka Golkar menawarkan langsung dua nama"

"Ini perspektif Golkar. Karena tidak ada norma, aturan, maka kedewasaan politik," kata Hery.

Bupati Ingin Figur yang Bisa Jawab Kebutuhan

Terpisah Bupati Djafar Achmad, menegaskan, ia ingin secepatnya kursi wakil bupati Ende terisi.

Menurutnya, figur yang tepat menjadi wakil Bupati Ende yakni figur yang mampu bisa menjawab kebutuhan masyarakat saat ini, yang tidak memandang kursi wakil sebagai batu loncatan untuk Pilkada.

Menurutnya, sistem pemerintahan memang berjalan, namun sangat dibutuhkan wakil Bupati Ende guna mempercepat proses pembangunan.

Bupati katakan, ia soal penentuan kandidat wakil bupati domainnya di partai  koalisi.

"Saya tidak persoalkan siapapun yang jadi wakil mau politisi, birokrat, akademisi, intinya bisa kerja sama bangun Ende," ungkapnya.

Enam Parpol Koalisi Dukung Erik Rede

Enam partai koalisi, kecuali Partai Golkar, sudah bersepakat merekomendasikan nama Erik Rede guna diajukan menjadi calon wakil bupati Ende.

Erik mengatakan, dirinya berterima kasih kepada enam partai koalisi yang mengusung saya sebagai salah satu bakal calon wakil bupati Ende periode sisa masa jabatan 2019-2024.

Erik tegaskan semua pihak perlu mengikuti proses demokrasi.
“Mari kita ikuti proses demokrasi yang ada. Siapapun tidak boleh memaksasan biarkan partai-partai politik yang mengusung, koalisi hingga ke DPRD," ungkapnya.

Erik berharap ada dukungan penuh dari pimpinan partai politik yang memiliki kursi di DPRD dan segenap anggota DPRD Kabupaten Ende.

“Saya juga memohon dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat kabupaten Ende untuk menyukseskan proses demokrasi ini,” ujar Erik.

Melki Minta Parpol Koalisi Objektif 

Ketua DPD I Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, sejak awal, partai Golkar mengajak seluruh partai koalisi melihat kebutuhan masyarakat kabupaten Ende secara objektif.

Ia menegaskan, posisi wakil bupati Ende bukan hanya semata mata berdasarkan keinginan dan kepentingan partai saja melainkan kebutuhan objektif masyarakat Ende. 

"Sejak awal kami sebenarnya ingin mengajak agar partai yang ada di Ende, kita melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat secara objektif sesuai komposisi wakil bupati yang kita inginkan. Karena kita memiliki wakil bupati bukan atas dasar maunya partai saja tetapi harus berdasar kebutuhan objektif kondisi Ende saat ini," ujar Melki Laka Lena saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Jumat (19/2) malam. 

Kebutuhan objektif masyarakat Ende itu, kata Melki Laka Lena, yang harus direspon oleh partai baik Partai Golkar maupun partai koalisi lain serta Bupati Djafar Achmad. 

Melki Laka Lena mengatakan, ada tiga kondisi objektif Ende yang harus diperhatikan saat ini yakni, pertama, persoalan pandemi Covid-19 yang betul-betul harus dihadapi dengan kepemimpinan politik yang kuat. Karena itu perlu penanganan Covid-19 yang baik sehingga masyarakat Ende dapat merespon penanganan Covid-19 dan meningkatkan kualitas kesehatan

"Ada kebutuhan objektif jika menempatkan wakil bupati yang bisa menangani Covid untuk membantu bupati dan semua elemen masyarakat," ujar Melky Laka Lena. 

Kedua, lanjut Melky, wakil bupati harus mampu untuk mengisi dan melengkapi Bupati Djafar Achmad. Bupati Djafar, jelas Melky Laka Lena, adalah seorang pengusaha yang butuh seseorang yang bisa membantu mengatur pemerintahan baik itu dari aspek birokrasi maupun komunikasi politik di DPRD dan masyarakat. 

Sejak era pak Marsel saya lihat pak Djafar kuat di aspek pembangunan ekonomi, itu pak Djafar bagus sekali tetapi memang pak Marsel yang bergerak di bidang politik. Ini yang perlu diisi wakil bupati yang punya kemampuan manajemen pemerintahan, hubungan baik dengan DPRD dan komunikasi masyarakat dengan baik," ujar dia.

Ketiga, lanjut Melky Laka Lena, memahami keinginan dari kelompok atau tokoh utama yang ada di Kabupaten Ende. Partai Golkar telah mengajukan dua nama berdasarkan masukan yang berkembang di Kabupaten Ende, baik yang berkembang di internal partai Golkar maupun yang berkembang dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan dan tokoh adat budaya.

Karena itu, Partai Golkar benar benar mempertimbangkan kondisi objektif dan kebutuhan di Kabupaten Ende. 

"Sekali lagi partai Golkar tidak sekedar karena egonya atau semaunya sendiri tetapi kami mendengar dari berbagai pihak , dan itu bukan kepentingan Golkar semata tapi kepentingan masyarakat kabupaten Ende seluruhnya," ujar dia. 

Ia menjelaskan, sejak awal partai Golkar sudah mengusulkan dua nama kepada partai koalisi namun tidak ada pembahasan apapun hingga tiba tiba muncul calon lain yang dimunculkan dari partai lain.

Pemerintah Kota Kupang Sementara Siapkan Refocusing Anggaran Covid-19 

Aksi Heroik Dua Anggota Polisi NTT Bantu Persalinan Seorang Ibu di Mobil Dinas

 Apabila semua proses sudah di tingkat koalisi, semua akan dibicarakan bersama pak Ja'far dan mitra koalisi. Baru kita akan merilis nama yang akan kita dorong bisa berproses DPRD," ujar Melki Laka Lena.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved