Kejari TTS Bersurat Ke MA Terkait Putusan Kasasi Kasus Embung Mnelalete
Kejari TTS bersurat ke Mahkamah Agung guna meminta salinan putusan kasasi untuk terdakwa Samuel Ngebu dalam kasus dugaan korupsi
POS-KUPANG.COM | SOE - Pihak Kejari TTS bersurat ke Mahkamah Agung guna meminta salinan putusan kasasi untuk terdakwa Samuel Ngebu dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Embung Mnelalete.
Surat tersebut sudah dikirimkan sejak awal Februari lalu namun hingga saat belum ada jawaban dari Mahkamah Agung.
" Ada informasi kalau putusan kasasinya sudah ada tapi hingga kini kita belum dapatkan sehingga kita bersurat ke Mahkamah Agung untuk meminta salinan putusannya" ungkap Kepala seksi Intel (Kasie Intel) Haryanto,SH kepada POS-KUPANG.COM, Senin (22/2/2021) di ruang kerjanya.
• Pasien Positif Covid-19 di TTU Tembus Angka 100
Nantinya jika sudah ada salinan putusan kasasi dikatakan Anto, pihaknya akan segera mengeksekusi putusan tersebut.
Setelah mengeksekusinya barulah jaksa akan mengambil tindakan untuk dugaan korupsi 8 Embung lainnya.
" Kalau salinan putusan kasasinya sudah ada baru kita ambil tindakan untuk 8 Embung lainnya," ujarnya.
• Wacana Provinsi Kepulauan Flores Kembali Mencuat, Aries Sebut Flores - Lembata Komplit
Diberitakan sebelumnya, Kejari TTS saat ini tengah mendalami dugaan delapan embung bermasalah yang dibangun tahun 2015 silam.
Informasi yang sampai ke telinga pihak Kejari TTS, kuat dugaan kedelapan Embung tersebut Mubazir alias tidak dimanfaatkan oleh warga.
Kejari TTS, Fachrizal, SH yang dikonfirmasi pos kupang.com, Senin (2/3/2020) di ruang kerjanya membenarkan jika saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan pembangunan embung bermasalah di tahun 2015 lalu.
Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait pembangunan dan pemanfaatan delapan embung yang dibangun tahun 2015 tersebut.
" Kita masih kumpulkan data awal terkait pembangunan Embung dan pemanfaatannya. Ada informasi jika embung yang dibangun tidak dimanfaatkan oleh warga sehingga menjadi mubazir," ungkap Fachrizal.
Untuk diketahui, ke delapan embung bermasalah tersebut yaitu, Embung Oekefan, Embung di Desa Nusa, Embung di Desa Keletunan, Embung di Desa Skinu, Embung di Desa Noeolin, Embung di desa Nifukiu, Embung di desa Netpala dan Embung di Desa Tuasene.
Ke delapan embung ini dibangun bersamaan dengan embung di Desa Mnelalete. Jaksa sendiri diketahui sudah sempat meninjau lokasi beberapa embung bermasalah tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)
Kejari TTS
Mahkamah Agung
Samuel Ngebu
Embung Mnelalete
kasus dugaan korupsi
soe 22 februari
POS-KUPANG.COM
berita soe hari ini
Berita Soe Terkini
ASTAGA, Adik Ayu Ting Ting Kepergok Posting Hal Ini di Medsos Padahal Sang Kakak Kaya Raya Loh, Apa? |
![]() |
---|
Berada di Sekitar Kita, 5 Bahan Alami Ini Bikin 'Tahan Lama' di Ranjang |
![]() |
---|
9 Zodiak Ini Bakal bernasib Baik hari Ini, Ramalan Zodiak Kamis 25 Februari 2021, Scorpio Promosi |
![]() |
---|
Indonesia Bakal Jadi Negara Asia Tenggara Pertama Pemiliki Jet Tempur Canggih Rafale dan F-15EX |
![]() |
---|
Heboh, SBY Tiba-tiba Ungkap Ada Jenderal Bintang Empat Tuduh Dirinya Tunggangi-Danai Aksi 212,Siapa? |
![]() |
---|