BLT UMKM 2021

Silakan Cek Cara Daftar BPUM BRI Online 2021 Link www.depkop.go.id Cara & Syarat Klik E-Form BRI

Silakan Cek Cara Daftar BPUM BRI Online 2021 Link www.depkop.go.id Cara & Syarat Klik E-Form BRI Pakai Hp

Editor: Gordy Donofan
istimewa
Ilustrasi - Cara Daftar UMKM Eform BRI Login www.depkop.go.id Daftar UMKM Online E Form BRI Co Id BPUM. 

Silakan Cek Cara Daftar BPUM BRI Online 2021 Link www.depkop.go.id Cara & Syarat Klik E-Form BRI Pakai Hp

POS-KUPANG.COM -- Silakan Cek Cara Daftar BPUM BRI Online 2021 Link www.depkop.go.id Cara & Syarat Klik E-Form BRI Pakai Hp

Program Bantuan UMKM 2021 dipastikan masih dilanjutkan oleh pemerintah.

Berikut ini seputar syarat dan cara daftar serta pengecekan online Bantuan UMKM di 2021 lewat link e-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum.

Maria Ozawa Menyesal Mejadi Artis Film Panas,Miyabi Bongkar Sisi Kelam di BalikIndustri Film Dewasa

Tata Cahyani Tetap Cantik Walau Tak Lagi Muda, Begini Penampilan Mantan Istri Tommy Soeharto, KEREN

Update Terbaru Jadwal MotoGP 2021 Trans7 Akhir Maret 2021 Mendatang, Menanti Duel Valentino Rossi?

Bantuan UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) diberikan Rp 2,4 juta kepala pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19.

Kementrian Koperasi dan UKM telah mengusulkan 2,4 juta pelaku usaha kepada Kementrian Keuangan untuk mendapatkan banguan.

Pendaftaran harus dilakukan calon peserta dengan melengkapi seluruh persyaratan.

Informasi lebih lanjut terkait BPUM bisa pantau di www.kemenkopukm.go.id.

Bantuan tunai ini nantinya diberikan kepada pengusaha sebagai hibah, bukan hutang atau kredit.

Untuk pendaftaran peserta akan melalui sistem luring atau manual dan online.

Sebelumnya peserta harus melengkapi seluruh persyaratan yang diajukan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan secara luring atau offline.

Bagi yang sudah mendaftar bisa cek secara online melalui Handphone di link eform BRI.

Berikut Cara Cek Online Bantuan BPUM BRI

- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

"Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM"

Baca juga: DAFTAR BLT UMKM 2021 Link Daftar BPUM Login www.depkop.go.id Klik Link E-Form BRI Dapat 2,4Jt

Cara Pengambilan Bantuan BPUM

Mengutip dari Kompas.com, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, beberapa hal yang perlu diketahui mengenai bantuan tersebut adalah penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

"Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," kata Aestika

Ia mengatakan, apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Baca juga: BANTUAN BPUM UMKM 2021 Cair, Cek Eform.bri.co.id/bpum Bantuan 2,4 Juta & Cara Daftar BPUM 2021

Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Kelengkapan Syarat Pencairan Bantuan UMKM BPUM

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Cara Daftar Bantuan UMKM 2021

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini akan melalui sistem luring dan online.

Login www.kemenkopukm.go.id atau www.depkop.go.id seputar pengumuman pendaftaran.

Seluruh persyaratan harus dibawa langsung ke Dinas Koperasi dan UKM untuk mendaftar secara luring atau manual selanjutnya peserta akan diminta untuk mengisi data secara online.

Pengisian data online ini dilakukan di link Dinas Koperasi dan UKM setempat sesuai intruksi yang diberikan.

Syarat Daftar Bantuan UMKM BPUM 2021

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp2,4 juta dari pemerintah.

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Lengkapi Persyaratan ke Lembaga Pengusul sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul https://pontianak.tribunnews.com/2021/02/21/cara-daftar-bpum-bri-online-2021-link-wwwdepkopgoid-cara-syarat-klik-e-form-bri-pakai-hp?page=all

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved