Kedepan Pembayaran Tarif Sewa Lapak di Pasar Melalui Bank
tarif sewa kios atau lapak melalui bank agar mempermudah pedagang dan juga pihak manajemen PD pasar dalam mengelola keuangan.
Kedepan Pembayaran Tarif Sewa Lapak di Pasar Melalui Bank
POS-KUPANG.COM | KUPANG -Perusahan daerah (PD) pasar di kota Kupang akan membenahi sistem pembayaran tarif sewa kios atau lapak melalui bank agar mempermudah pedagang dan juga pihak manajemen PD pasar dalam mengelola keuangan.
Direksi PD kota Kupang, Ardi Kalilena ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu (20/2), mengatakan untuk tahap awal pihaknya masih menggunakan pola lama yaitu petugas lapangan akan menjemput proses pembayaran langsung ke pedagang, namun untuk kedepan semua proses pembayaran akan melalui bank.
"Kan semua bank ada, sehingga pedagang silahkan langsung membayar di bank dan kalau pedagang berkesibukan petugas akan melakukan pembayaran di bank, lalu bukti kwitansinya akan kembali diserahkan ke pedagang" urainya.
Pedagang tidak perlu khawatir ketika petugas melakukan pembayaran atas tarif sewa kios yang dititipkan, karena nama pedagang akan tercatat pada bukti pembayaran dari pihak bank.
Proses ini menurut Ardi, akan dapat mempermudah perpanjangan kontrak oleh pedagang yang cukup menunjukan bukti pembayaran dari bank ke pihak PD pasar untuk diterbitkan surat kontrak tahun berikutnya.
Ardi juga mengatakan, pengelolaan keuangan ini, selain menyetor sebagai pendapatan daerah, juga untuk menggaji karyawan dan sekaligus untuk merenofasi pasar apabila adanya kerusakan.
Dirinya mengakui, target yang diberikan kepada pihaknya sebesar 200 juta turut berpengaruh pada pertimbangan kenaikan ini. Apalagi menurutnya, PD pasar sendiri tidak mendapat penyertaan moda dari Pemkot Kupang, sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil agar manajemen PD pasar dapat memenuhi target dan bisa menjalankan fungsi manajemennya.
"Seharusnya kondisi Pandemi ini target itu tidak usah dulu, itu memberatkan juga" ujarnya.
Ardi membantah adanya kenaikan pada uang kebersihan dan retribusi harian seperti yang dikeluhkan oleh beberapa pedagang, dirinya menerangkan, uang kebersihan hanya diperuntukan bagi karyawan kebersihan. Sedangkan retribusi harian senilai Rp 2.000 akan dimasukan ke kas PD pasar.
• Orang Bajo Kecamatan Alok Lahirnya di Laut, Kemewahannya Adalah Sampan
• KATALOG PROMO HYPERMART Hari ini Minggu 21 Februari 2021, Diskon 60 Persen, Promo Beli 1 Gratis 1
"Kita ini bukan mau omong apa, tapi dari uang itu juga kita hitung untuk pembayaran karyawan dan sisanya akan disetorkan ke kas daerah. Karena kita tidak ada penyertaan modal" ungkap Ardi. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)