Berita Soe Terkini
Ini Jadi Pemicu Insentif Guru Honor Rp 3 Juta di TTS Direfocusing, Begini Kata Waket DPRD TTS, INFO
Dua Tahun Kepemimpinan Tahun-Konay di Kabupaten TTS, anggaran insentif untuk guru honorer yang bersumber dari APBD ditiadakan dengan alasan digeser
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Dua Tahun Kepemimpinan Tahun-Konay di Kabupaten TTS, anggaran insentif untuk guru honorer yang bersumber dari APBD ditiadakan dengan alasan digeser untuk penanganan Covid 19. Sebelumnya pada masa pemimpin Mella-Naitboho para guru honorer mendapatkan insentif per tahun senilai Rp 3 juta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa mengatakan, anggaran untuk insentif guru honorer tahun 2021 dipotong untuk membiayai penanganan Covid 19.
" Untuk tahun 2021 belum tersedia anggaran untuk membiayai insentif guru honorer. Anggarannya terpakai untuk penanganan Covid 19," ujarnya.
Pada tahun 2020, anggaran senilai 3 Miliar untuk membiayai insentif 1.000 guru honorer mengalami rasionalisasi untuk membiayai penanganan Covid 19.
Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan menyayangkan minimnya perhatian Pemda TTS terhadap kesejahteraan guru honorer. Padahal menurut ia, DPRD TTS, baik itu di tingkat komisi maupun badan anggaran selalu mendorong alokasi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honor dalam bentuk pemberian insentif.
Tapi sayangnya, ketika ada rasionalisasi anggaran pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selalu melakukan rasionalisasi duluan dari pos belanja insentif guru honor dengan alasan tidak adalagi pos yg bisa dirasionalisasikan. Pemerintah berdalih para guru honor bisa mendapatkan honor dari dana BOS.
Padahal honor dari dana BOS menurutnya, tidak seberapa karene tergantung jumlah siswa atau peserta belajar dari tiap-tiap sekolah dan ditambah lagi dengan jumlah guru honor yang banyak maka satu orang hanya bisa dapat Rp.50.000 sampai dengan Rp. 200.000.
" Dua tahun terakhir anggaran yang sudah kita alokasikan untuk insentif guru honorer selalu dirasionlisasi. Ini menunjukan bahwa pemerintah sangat tidak serius memperhatikan nasib guru honor sedangkan di sisi yang lain pemerintah menuntut mereka harus bekerja keras dalam peningkatan mutu pendidikan, terutama di masa Pandemi seperti saat ini. Kami (DPRD) sudah berulang ulang kali tegaskan kepada pemerintah untuk benar-benar memperhatikan sejahteraan mereka. Tapi kenyataannya pemerintah sangat tidak serius memperhatikan kesejahteraan guru honorer" sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Insentif daerah untuk guru honorer dari PAUD hingga SMP yang bersumber dari APBD untuk tahun 2020 ditiadakan. Anggaran tersebut oleh pemerintah digeser untuk pembiayaan Penanganan Covid 19.
Hal ini terungkap dalam sidang Paripurna DPRD TTS dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (26/8/2020) siang.
Sebelumnya, Fraksi PKB dalam pandangan umum fraksinya yang dibacakan oleh ketua Fraksi, Roy Babys mempertanyakan realisasi pembayaran insentif guru honorer yang bersumber dari APBD. Pasalnya hingga saat ini, pembayaran insentif guru belum dilakukan.
" Kami minta penjelasan pemerintah terkait insentif guru honorer yang belum dibayarkan hingga saat ini," ungkap Roy.
• INTIP YUK Koleksi Mobil Mewah Milik Pebulutangkis INDONESIA Marcus Fernaldi Gideon, di Info SPORT
Menanggapi pertanyaan tersebut, pemerintah melalui staf ahli bidang Kesra, dr. Hosiana In Rantau menjelaskan, karena adanya Pandemi Virus Corona, maka anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pembayaran insentif guru dipotong untuk membiayai Penanganan Covid 19 di Kabupaten TTS.
• BEGINI Sifat Asli The Doctor di Luar Lintasan Balap, Ini Kata KEKASIH Valentino Rossi, TRANSPARAN
" Untuk tahun ini, program insentif guru honorer dari alokasi APBD tidak bisa direalisasikan karena anggarannya sudah digeser untuk pembiayaan Penanganan Covid 19," jelas Hosiana. (din)