Terkonfirmasi Positif Covid-19, Mantan Bupati Manggarai Barat Batal Diperiksa
Frans Tulung membenarkan hal itu. Menurut dia, hasil itu baru diketahui saat petugas medis melakukan antigen terhadap kliennya.
Terkonfirmasi Positif Covid-19, Mantan Bupati Manggarai Barat Batal Diperiksa
POS-KUPANG.COM| KUPANG-- Mantan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula terkonfirmasi positif covid-19. Hasil pemeriksaan medis itu diketahui setelah ia menjalani rapid test di kantor Kejati NTT sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Kamis (18/2/2021).
Kuasa hukum, Frans Tulung membenarkan hal itu. Menurut dia, hasil itu baru diketahui saat petugas medis melakukan antigen terhadap kliennya.
Sesuai UU Kesehatan, maka Agustinus Ch Dula harus menjalani karantina. Soal lokasi karantina, lanjut dia, menjadi kewenangan Kejati NTT.
"Beliau sudah jadi tersangka, jadi itu hak jaksa. Apakah isolasi di rumah sakit atau mandiri, terserah jaksa. Intinya sesuai standar kesehatan," katanya.
Hingga saat ini, Agustinus Ch Dula bersama kuasa hukumnya masih berada di kantor Kejati NTT sambil menunggu petunjuk jaksa.
Sebelumnya diberitakan, Agustinus Dula didampingi kuasa hukumnya, Frans Tulung tiba di kantor Kejati sekitar pukul 9.45 wita. Selain Bupati, advokat Antonius Ali didampingi kuasa hukumnya, Fransisco Bernando Bessi juga memenuhi panggilan jaksa.
Sebelum diperiksa, mereka menjalani rapid test antigen oleh petugas medis yang disiapkan Kejati NTT.
Usai menjalani rapid test, advokat Antonius Ali dikawal penyidik Kejati NTT masuk ke ruangan pemeriksaan. Sementara itu, Agustinus Dula masih dalam pemeriksaan kesehatan.
Untuk diketahui, pemeriksaan keduanya ini terkait dugaan keterangan palsu dalam persidangan praperadilan yang diajukan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula.
• Di Tengah Konflik Laut China Selatan, Menlu AS Blinken Tiba-tiba Telepon Retno Marsudi, Ada Apa?
• Mengejutkan, Sejak Ikut Sinetron Ikatan CInta, Amanda Manopo Jadi Sering Nangis, Ini Alasannya
Jaksa kemudian menetapkan dua dua saksi menjadi tersangka keterangan palsu yakni, HF dan ZD. Untuk mengungkap aktor intelektual, jaksa pun memeriksa Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula dengan kuasa hukumnya, Antonius Ali. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/agustinus-ch-dula-saat-menjalani-rapid-test.jpg)