Breaking News

13 Rekomendasi DPRD NTT Untuk Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 di NTT

protokol kesehatan yang ketat, dan apabila dilanggar maka dapat diberi sanksi tutup atau pencabutan izin usaha.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kadis PUPR Maksi Nenabu memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan anggota DPRD dalam sidang paripurna DPRD NTT pada Selasa (17/2).  

13 Rekomendasi DPRD NTT Untuk Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 di NTT

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT) menyampaikan rekomendasi terkait penanganan Covid-19 di Provinsi NTT. 

Rekomendasi dewan kepada Pemerintah Provinsi NTT agar segera ditindaklanjuti dengan serius tersebut telah disampaikan Wakil Ketua DPRD NTT Inche DP Sayuna kepada wartawan pada Selasa (16/2) sore. 

Inche mengatakan, rekomendasi itu merupakan hasil dari rapat kerja antara DPRD NTT dan Pemerintah Daerah Provinsi NTT pada Selasa 2 Februari 2021 lalu. Dalam rapat yang berlangsung virtual tersebut, Pemprov NTT diwakili oleh Sekda Ir Benediktus Polo Maing dan jajaran terkait. 

"Ada 13 poin rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat kerja itu, dan dewan berharap sungguh sungguh agar rekomendasi itu menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti serius.

Pertama, kata Inche, percepatan penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kinerja pemerintah yang efektif dan dukungan masyarakat sipil yang kuat serta pihak swasta yang responsif. Karena itu, dewan berharap melalui pemerintahan yang efektif, seluruh manajemen pandemi dapat benar benar terkelola dengan baik mulai perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan maupun monitoring dan evaluasi.

Kedua, untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19 di NTT maka  dewan minta Pemerintah Provinsi NTT melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota menyangkut data penerima vaksin, sosialisasi vaksin, pembentukan healthy center di rumah sakit dan pelaksanaan vaksinasi yang tidaj mengganggu vaksin rutin lainnya.

Dewan meminta agar dibentuk tim verifikasi data untuk memastikan data penerima vaksin dan sekaligus melakukan pemetaan sasaran prioritas sesuai ketentuan, mempersiapkan fasilitas setra sumber daya untuk pelaksanaan vaksinasi di daerah. selain itu, Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi secara masif tentang vaksinasi Covid-19 baik sebelum, pada saat dan setelah agar masyarakat paham dan mau berpartisipasi secara sukarela.  

Akan sangat baik jika sosialisasi itu melibatkan tokoh agama dan media serta komunitas yang berkomitmen terhadap penanggulangan Covid-19 dengan melibatkan RT/RW.

Di setiap rumah sakit agar dibentuk healthy corner khusus untuk memberi edukasi dan informasi yang benar tentang mutu, manfaat dan keamanan vaksin agar masyarakat paham dan tidak ragu. Selain Itu, healthy corner juga dapat memberi edukasi tentang Covid 19 mulai dari prosedur penanganan pasien sampai pemakaman jenazah sehingga keluarga paham dan mematuhi prosedur yang sudah diatur Pemerintah. 

Pelaksanaan vaksinasi Covid juga tidak boleh mengganggu pelaksanaan vaksinasi rutin dan layanan esensial lainnya mengingat saat ini NTT sedang dilanda wabah DBD yang juga membutuhkan perhatian pemerintah secara serius.

Ketiga, kata Inche, untuk menekan beban rumah sakit yang sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah pasien yang terus meningkat maka langkah yang paling bijak adalah membangun fasilitas isolasi mandiri secara terpusat yang disediakan dan dibiayai oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten kota.

"Hasil evaluasi menunjukkan bahwa tingginya angka kasus Covid-19 di NTT banyak muncul dari Klaster keluarga dan isolasi mandiri yang dilakukan di rumah penduduk kurang disiplin dan tidak mematuhi standar pelayanan minimal bagi penderita sehingga menambah mata rantai penyebaran," ujar Inche.

Keempat, DPRD NTT menaruh perhatian khusus kepada ibu hamil, ibu bersalin dan nifas yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau pasien dalam pengawasan. DPRD meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota wajib menyediakan ruangan khusus ruang isolasi infeksi airborne di rumah sakit teristimewa rumah sakit rujukan. "Khusus bayi yang lahir dari ibu yang terinfeksi harus mendapat perhatian khusus sampai batas resiko transmisi sudah dilewati," tegasnya.

Kelima, pada prinsipnya DPRD mendukung langkah yang dilakukan pemerintah untuk refocusing dan realokasi belanja sesuai aturan yang berlaku . 

Namun demikian, dewan memberikan tiga catatan penting. Catatan pertama, pemerintah provinsi dapat segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota agar mendapat persepsi yang sama tentang penyelarasan penanganan dan penganggaran terhadap pandemi dan vaksinasi Covid 19.

"Hal ini penting dilakukan segera mengingat banyak kabupaten kota yang tidak responsif terhadap hal ini," beber Inche. 

Jika dipandang perlu, kata dia,  maka kesepahaman itu dapat dituangkan dalam bentuk MOU sehingga jelas kegiatan mana yang ditangani secara bersama dan kegiatan mana yang dilakukan terpisah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Catatan kedua, DPRD berharap refocusing anggaran dan realokasi belanja terhadap SKPD di lingkungan Pemprov NTT dapat dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan aspek keadilan dan analisis terhadap efektivitas dan efisiensi program sesuai skala prioritas. Sementara itu, catatan ketiga,  pemerintah juga dapat menggandeng sektor swasta yang sensitif dan responsif untuk penanganan Covid-19 sehingga tidak membebani APBD provinsi maupun kabupaten kota.

Keenam, lanjut Inche, DPRD NTT mendorong keterlibatan lembaga pemeriksa pengawas dan penegak hukum yakni BPK, BPKP, Inspektorat dan KPK dalam mengawal dana penanganan Covid 19 terutama kepada kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar selalu berpegang pada prinsip PBJ pada kondisi darurat.

Ketujuh, DPRD NTT meminta perhatian lebih serius pemerintah untuk memperjuangkan dan merealisasikan hak hak para nakes yang berada di garda terdepan baik yang bersumber APBN maupun ApBD provinsi.

"Mereka telah mempertaruhkan segalanya bahkan nyawa mereka dalam hal penanganan pasien Covid-19 bahkan ada diantara mereka yang tertular dan meninggal," ungkap dia.

Dewan kata Inche, telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penyesuaian data nakes, sehingga harapannya seruan tentang hak nakes menjadi seruan terakhir kepada dinas atau pemerintah. 

Kedelapan, DPRD NTT mendukung upaya pemerintah menambah jumlah alat PCR dan informasi ada penambahan 7 alat PCR di NTT. Dewan berharap, pemerintah dapat membagi secara proporsional alat tersebut ke Kabuyuntum mempermudah swab bagi masyarakat.

DPRD juga meminta koordinasi dengan dinas kesehatan kota kabupaten agar mengadakan swab antigen di seluruh Puskesmas. 

Kesembilan, DPRD meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi dengan diskusi bersama berbagai pihak terkait proses pemakaman dengan standar Covid 19 yang akhir-akhir ini menjadi ramai diperbincangkan di media. "Kita minta ada perbaikan dan penyesuaian sesuai kultur budaya kita serta pertimbangan ketersediaan lahan pemakaman," ujar Inche. 

Kesepuluh,  terkait pemberlakuan PPKM di NTT maka dinas mengharapkan agar pemerintah membuat aturan yang mewajibkan sistem take away bagi pelaku usaha kuliner serta sidak secara rutin. Apabila dua kali mendapatkan pelanggaran maka dapat diberi sanksi tutup atau pencabutan izin usaha. Sementara itu untuk toko juga diharapkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan apabila dilanggar maka dapat diberi sanksi tutup atau pencabutan izin usaha.

Kesebelas, DPRD meminta pemerintah serius membentuk Media Center Penyintas Covid-19 dengan melibatkan PMI dan komunitas penyintas Covid-19 yang telah dibentuk sukarela oleh masyarakat untuk kebutuhan pelaksanaan donor plasma convalescent.

Keduabelas, pemberlakuan PPKM agar dibarengi dengan penerapan yang tegas di lapangan dan perlu diatur sanksi tegas untuk memberi efek jera bagi pelanggar.

Komisi IX DPR Siap Jadi Relawan Uji Klinis Fase 2 vaksin Nusantara

Tri Rismaharini & Eks Gubernur Jakarta, Ahok Berpeluang Lawan Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Ketigabelas, mendorong pemerintah membentuk Call Center terpusat baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota sehingga mempermudah informasi tentang penanganan Covid-19 dan vaksinasi yang disediakan pemerintah.  (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved