Khasanah Islam

SAHUR Puasa Senin Kamis, Jadwal Imsak Puasa Senin Kamis 2021 dan Jadwal Buka Puasa Senin Kamis

Simak! Ini Jam Sahur Puasa Senin Kamis, Jadwal Imsak Puasa Senin Kamis 2021 dan Jadwal Buka Puasa Senin Kamis. Puasa Sunnah merupakan jenis amalan ya

Editor: John Taena
istimewa
Ilustrasi--SAHUR Puasa Senin Kamis, Jadwal Imsak Puasa Senin Kamis 2021 dan Jadwal Buka Puasa Senin Kamis 

POS-KUPANG.COM -- Simak! Ini Jam Sahur Puasa Senin Kamis, Jadwal Imsak Puasa Senin Kamis 2021 dan Jadwal Buka Puasa Senin Kamis.

Puasa Sunnah merupakan jenis amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh seorang Muslim sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Allah SWT dan Rasulnya. 

Terdapat banyak jenis puasa sunnah yang bisa dikerjakan, satu di antaranya yakni puasa Senin Kamis. 

Dalam berpuasa, sahur menjadi aktivitas yang dianjurkan untuk memulai puasa sunnah. 

Doa Makan & Minum Sebelum Sahur, Waktu Sahur Terbaik, NIAT PUASA Rajab Hari ke 2, Link Jadwal Imsak

TATA CARA PUASA  RAJAB- Bacaan Niat Puasa Rajab,Doa Buka Puasa dan Doa Makan Sahur, Dimulai Hari ini

Oh ya, jika anda ingin mengecek jadwal imsakiyah dan jadwal buka puasa Senin Kamis di bulan Rajab 2021 bisa dilakukan disini.

Untuk melihat waktu imsak dan buka puasa seluruh Indonesia bisa klik link ini : Cek Waktu Imsak Kota Lain

Anda tinggal memilih provinsi, kabupaten dan kota sesuai tempat tinggal atau domisili anda.

Jam Berapa Sahur Puasa Senin Kamis ?

Dirangkum dari laman Konsultasi Syariah, dalam sebuah artikel tanya jawab oleh Ustaz Ammi Nur Baits, dijelaskan bahwa batas waktu sahur puasa sunnah adalah saat adzan dikumandangkan, atau saat fajar telah tampak. 

Berikut penjelasannya:

"Kewajiban dalam puasa adalah menahan dari segala sesuatu yang membatalkan dari terbit fajar (subuh) hingga terbenam matahari (magrib). Allah berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

“Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (Q.s. Al-Baqarah:187)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ ، فَإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

“Makan dan minumlah sampai Ibnu Umi maktum mengumandangkan azan, karena dia tidak berazan kecuali sampai terbit fajar.” (H.r. Bukhari, no. 1919)

Oleh karena itu, siapa saja yang mengetahui terbitnya fajar dengan melihat langsung atau informasi dari yang lain maka dia wajib puasa.

Demikian pula, orang yang mendengar azan, wajib segera berpuasa ketika mendengar azan, jika azannya dilakukan tepat waktu, dan tidak mendahului (fajar). 

• NIAT Puasa Senin Kamis Arab dan Latin, Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Senin Kamis

Hanya saja, para ulama mengecualikan untuk orang yang masih memegang makanan atau minuman ketika mendengar azan. Dia dibolehkan meminumnya. Berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

Artinya: “Apabila seseorang di antara kalian mendengar azan, sementara wadah masih di tangan maka jangan dia letakkan wadah tersebut sampai dia menyelesaikan kebutuhannya.” (H.r. Abu Daud, no. 2350; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Mayoritas ulama memaknai hadis ini untuk muazin yang berazan sebelum terbit fajar. Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa sebagian ulama mengambil zahir hadis dan membolehkan makan dan minum ketika mendengar azan subuh, sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas. Kemudian beliau mengatakan, “Mayoritas ulama melarang sahur bersamaan dengan terbitnya fajar. Ini adalah pendapat imam mazhab yang empat, umumnya para ulama, dan pendapat yang diriwayatkan dari Umar dan Ibnu Abbas.” (Tahdzibus Sunan)

Terdapat beberapa riwayat dari sebagian sahabat yang menunjukkan bolehnya makan bagi orang yang hendak berpuasa, sampai dia yakin fajar telah terbit. Ibnu Hazm menyebutkan beberapa riwayat tentang hal ini, di antaranya:

Umar bin Khatab mengatakan, “Apabila ada dua orang, yang satu ragu apakah fajar sudah terbit ataukah belum, maka makanlah sampai keduanya yakin.”
Ibnu Abbas mengatakan, “Allah menghalalkan minum, selama engkau masih ragu.” Maksud beliau: ragu terbitnya fajar.

Dari Makhul, beliau mengatakan, “Saya melihat Ibnu Umar mengambil seciduk zam-zam (di bawah). Kemudian beliau bertanya kepada dua orang, ‘Apakah fajar sudah terbit?’ Yang satu menjawab, ‘Telah terbit.’ Yang lain menjawab, ‘Belum.’ Kemudian Ibn Umar pun minum.”

Setelah membawakan banyak riwayat ini dan beberapa riwayat semacamnya, Ibnu Hazm memberi keterangan: 

“Ini semua, karena fajar belum jelas bagi mereka.” (Al-Muhalla, 4:367)

Sementara itu, umumnya, muazin saat ini menggunakan acuan jadwal imsak, bukan melihat hilal. Semacam ini tidak bisa disebut “yakin” bahwa fajar sudah terbit. Karena itu, siapa saja yang makan dalam keadaan semacam ini, maka puasanya sah karena dia belum yakin fajar sudah terbit. Hanya saja, yang lebih baik dan lebih hati-hati, hendaknya kita menahan diri dari segala yang membatalkan ketika sudah mendengar azan.

Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya, “Apa hukum puasa bagi orang yang mendengar azan, sementara dia masih makan dan minum?” 

Beliau menjawab, “Wajib bagi mukmin untuk menahan dari makan, minum dan pembatal lainnya jika telah jelas baginya terbitnya fajar, pada saat puasa wajib, seperti Ramadan, puasa nazar, dan kafarah. Allah berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

‘Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.’ (Q.s. Al-Baqarah:187)

Jika dia mendengar azan dan dia tahu adzan ini dilakukan setelah terbit fajar maka dia wajib mulai puasa. Namun, jika muazin mulai adzan sebelum terbit fajar maka dia belum wajib puasa, sehingga dia boleh makan atau minum sampai jelas baginya telah terbit fajar.

Jika dia tidak tahu, apakah azan ini setelah terbit fajar ataukah sebelum fajar terbit, sikap yang lebih hati-hati, dia memulai puasa ketika mendengar azan. Tidak mengapa andaikan dia minum atau makan sedikit ketika azan, karena dia belum tahu terbitnya fajar," 

Penjelasan lengkap tentang batas waktu sahur, termasuk batas waktu sahur puasa sunnah di laman Konsultasi Syariah ini bisa dilihat di link berikut ini (klik link ini)

Niat Puasa Senen Kamis

Berikut panduan niat puasa Senen Kamis kami rangkum dari berbagai sumber: 

Niat puasa Hari Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu Sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi taa'ala

Artinya: Saya niat puasa hari Senin, sunah karena Allah ta'ala

Niat puasa hari Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala

Artinya: Saya niat puasa hari Kamis, sunah karena Allah ta'ala

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Jam Sahur Puasa Senin Kamis , Jadwal Imsak Puasa Senin Kamis 2021 & Jadwal Buka Puasa Senin Kamis, https://pontianak.tribunnews.com/2021/02/15/jam-sahur-puasa-senin-kamis-jadwal-imsak-puasa-senin-kamis-2021-jadwal-buka-puasa-senin-kamis?page=all

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved