Kartu Prakerja 2021

Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Login www.prakerja.go.id

Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, LOGIN www.prakerja.go.id

Editor: Gordy Donofan
istimewa
Halaman website www.prakerja.go.id. Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dapat dilihat dalam berita ini, termasuk cara dan syarat daftar kartu prakerja di www.prakerja.go.id 

Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, LOGIN www.prakerja.go.id

POS-KUPANG.COM -- Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, login hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Berdasarkan informasi akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.

Waspadalah, Petir Renggut Korban Lagi di Kupang dan Manggarai Barat

Fantastis, Uang Gaji Arya Saloka Gunakan untuk Ini, Bandingkan Bayaran Amanda Manopo di Ikatan Cinta

BELUM Sampai 24 Jam Usia Pernikahan SERANJANG, Besok Suami Istri Sudah CERAI GEGARA?

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Pastikan Anda tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Perlu diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan, alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun.

 
Total bantuan yang didapat dari Kartu Prakerja adalah Rp 3,55 juta.

Adapun rinciannya Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Hingga saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12.

Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang ke-12, karena data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved