Berita Kabupaten Belu Terkini

54 Pasien Positif Covid-19 di Belu Belum Sembuh, Simak Penjelasan Jubir SATGAS

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu hingga Jumat, 12 Februari 2021 pukul 15:00 Wita menunjukkan, pasien positif Covid-19 yang

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
JUBIR---Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Christoforus M. Loe Mau, SE 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu hingga Jumat, 12 Februari 2021 pukul 15:00 Wita menunjukkan, pasien positif Covid-19 yang masih dirawat saat ini sebanyak 54 orang dari total 206 pasien positif.

Pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 144 orang. Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Christoforus M. Loe Mau, SE. 

Menurut Cristoforus, masih 54 pasien positif Covid-19 yang belum sembuh. Mereka menjalani isolasi mandiri dengan daerah sebaran Kecamatan Kota 20 orang,  Kecamatan Atambua Barat  20 orang, Kecamatan Atambua Selatan 10 orang, Kecamatan Kakuluk Mesak 1 orang dan Kecamatan Tasifeto Barat 3 orang.

Sementara pasien terpapar Covid yang dirawati di Ruang Isolasi RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua sebanyak tiga orang.

Cristoforus mengatakan, sampai hari ini, dat pelaku perjalanan sebanyak 3.215 orang, Suspek 87 orang, kontak erat 470 orang dan probable lima orang.

Total Rapid Antigen dengan hasil positif sebanyak 418, sedangkan total SWAB 816 sampel, rincian 581 negatif, 206 positif dan 30 sampel menunggu hasil.

Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat, menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, menghindari kerumunan dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun di air mengalir/menggunakan Hand Sanitizer dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah serta menjaga imun tubuh.

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah Zona Merah agar melaporkan diri ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu atau melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri. Lindungi diri, lindungi sesama. (jen).

 

BalasTeruskan

 
 

Kronologi Warga Gerebek ABG yang Sedang Asik Bercumbu di Sawah, Ada Alat Kontrasepsi?

 
 

Gerebek Perjudian di Desa Noepesu, Aparat Polsek Eban dan Buser Polres TTU Amankan 4 Pelaku

INI PEMICU 6 Daerah di NTT Wajibkan Pelaku Perjalanan Tunjukkan Surat Bebas Covid Swab

AKSI HEROIK-Gadis 14 Tahun Duel Lawan 2 Perampok BERSENJATA API Selamatkan IBU

 
 

Rayakan Valentine Dengan Cokelat Ghaura Rasanya Tertinggal di Lidah 

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Christoforus M. Loe Mau, SE
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Christoforus M. Loe Mau, SE (POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS)

 
 

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved