Berita Lembata Terkini
DPRD Lembata Agendakan Rapat Kerja Bersama Buruh Pelabuhan Terkait Retribusi, Simak YUK
Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Lembata, Yosep Boli Muda, berpendapat bahwa perda yang menyusahkan warga seyogyanya harus direvisi.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-Tiga pimpinan DPRD Lembata sudah menggelar rapat internal guna membahas agenda rapat kerja bersama para buruh Pelabuhan Lewoleba perihal kenaikan retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Wakil Ketua II DPRD Lembata Begu Ibrahim menyatakan pimpinan dewan sudah menggelar rapat internal dan meminta Ketua Komisi II DPRD Lembata melakukan rapat kerja dengan para buruh dan para pengusaha yang terdampak retribusi.
"Hari Senin nanti kita agendakan kapan rapat kerja buruh dengan komisi II. Hasil rapat kerja di Komis II baru kita tindak lanjuti," tandas Begu saat ditemui di Kantor DPRD Lembata, Kamis (11/2/2021).
Ditemui sebelumnya, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Lembata, Yosep Boli Muda, berpendapat bahwa perda yang menyusahkan warga seyogyanya harus direvisi. Dirinya juga heran apakah pemerintah sudah membuat konsultasi publik perihal perda ini atau tidak, atau para buruh dilibatkan atau tidak. "Harusnya libatkan mereka, libatkan orang-orang pasar. Kaum buruh harus dilibatkan," katanya, Rabu (10/2/2021).
Anggota Komisi II DPRD Lembata ini juga mempertanyakan kenaikan retribusi di pelabuhan dengan fasilitas yang ada di sana. Fasilitas di Pelabuhan Lewoleba, katanya, termasuk yang terburuk di NTT. Hal ini tentu juga jadi catatan tersendiri di tengah upaya pemerintah menaikan biaya retribusi pelabuhan.
"Memang boleh saya katakan harus revisi, karena situasi kondisi ini.
Selaku ketua fraksi saya katakan itu.
Jadi harus revisi. Ada ruangnya di situ," kata wakil rakyat asal kampung Mingar itu.
Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Lembata, Yosep Boli Muda, berpendapat bahwa perda yang menyusahkan warga seyogyanya harus direvisi. Dirinya juga heran apakah pemerintah sudah membuat konsultasi publik perihal perda ini atau tidak, atau para buruh dilibatkan atau tidak.
• JANGAN EJAKULASI SPERMA Setiap Hari ini, Ini HUBUNGAN Badan Ideal Sepekan CERIAH
• Gadis 18 Tahun Dinodai 4 Pria, Perempuan ini Lemas Gara-gara Minum ARAK Sampai Muntah ?