BLT BPJS Ketenagakerjaan

Update Terbaru Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan di Tahun 2021, Diganti Bantuan Senilai Rp 3,5 Juta?

Update Terbaru Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Tidak Dilanjutkan di Tahun 2021, Diganti Bantuan Senilai Rp 3,5 Juta?

Editor: Gordy Donofan
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Cek namamu di kemnaker.go.id sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP 

Sementara yang belum tersalurkan mencapai 159.727 pekerja.

Dari kedua termin tersebut, total realisasi sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

Diganti Program Kartu Prakerja Senilai Rp 3,5 juta

Perlu diketahui, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.

Ida menegaskan, alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambahnya.

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat dari Kartu Prakerja adalah Rp 3,55 juta.

Adapun rinciannya Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Diketahui, hingga saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved