Iqlima Ayu Ungkap Kondisi Terakhir Ustaz Maaher: Waktu Ketemu Terakhir Itu Sudah Kurus, Kurus Banget

Pria bernama Soni Eranata itu menghembuskan nafas terakhir saat masih di tahan di Rutan Bareskrim Polri. Maaher ditahan atas kasus ujara kebencian. 

Editor: Frans Krowin
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Ustaz Maaher At-Thuwailibi 

Iqlima menyebut terakhir bertemu suami di Bareskrim ruangan penyidik ditemani pengacara.

Iqlima juga saat itu membawa anaknya untuk melihat kondisi sang ayah.

Dijelaskan Iqlima, saat itu Ustaz Maaher tubuhnya sudah kurus.

"Kurus, kurus banget kodisinya. Gak kayak terakhir ketemu kan masih seger, ini tuh udah kurus,"

"Makanan gak masuk, semua gak masuk, cuma makan buah aja," ucap Iqlima prihatin.

Iqlima mengaku sudah meminta penangguhan tahanan suaminya terkait kondisi kesehatan.

"Semua udah kami usahakan, biar dirawat dulu sama keluarga biar sembuh dulu baru proses dilanjutkan,"

"Tapi belum ada pengabulan, padahal kondisinya sudah lemas," ucap Iqlima dengan suara bergetar.

Begitu juga dengan kakak ipar Ustaz Maaher yang melihat kondisi almarhum sudah kurus di pertemuan terakhir.

"Terakhir Senin, saya ke sana itu beliau memang sudah kurus, udah lemes," ucap Jamaludin.

Karena sedang dalam kondisi sakit, Ustaz Maaher sempat mengungkap harapannya kepada kakak ipar.

Ustaz Maaher ingin diberi penangguhan guna memulihkan kondisinya.

Ustaz Yusuf Mansur pimpin salatkan jenazah Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Ustaz Yusuf Mansur pimpin salatkan jenazah Ustaz Maaher At-Thuwailibi. (YouTube Beepdo)

"Proses silahkan dilanjutkan berjalan kalau kondisinya udah sembuh, dia maunya jadi tahanan rumah biar keluarga bisa bantu support, gitu," cerita Jamaluddin.

Dikatakan Jamaluddin, kondisi adik ipar sudah mulai drop satu bulan terakhir sebelum wafat.

"Sebulan terakhir ini, langsung cepet (kondisi menurun). Waktu itu wawancara masih seger baru masuk, satu bulan ini drop dan cepet banget drastis," sambungnya.

Sementara itu, polisi buka suara soal penangguhan penahan Ustaz Maaher yang tak dikabulkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved