Ustaz Maaher Meninggal
SIMAK Dugaan Penyebab Ustadz Maaher At At-Thuwailibi Meninggal, Biodata dan Kasus Ujaran Kebencian
Pendakwah Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di usia 28 tahun. Diduga meninggal dunia karena sakit.
POS KUPANG, COM - Inilah dugaan penyebab Ustadz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri hari ini, Senin (8/1/2021) dan peejalanan kasus dan biodata ustadz Maaher at-Thuwailibi.
Innalillahi wainna ilaihi rajiun.
Informasi seputar dugaan penyebab Ustadz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia hari ini, Senin (8/1/2021) dan perjalanan kasus ustadz Maheer, biodata ustadz Maaher at-Thuwailibi ada di dalam artikel.
Pendakwah Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di usia 28 tahun.
Ustaz Maheer At-Thuwailibi diduga meninggal dunia karena mengalami sakit.
Pria kelahiran 14 Juli 1992 itu menghembuskan nafas terakhir, Senin (8/2/2021), di Rumah Tahanan Mabes Polri, di Jakarta, Senin malam.
Hal tersebut dikonfirmasi kuasa hukum Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Djudju Purwantoro dan kuasa hukum Front Pembela Islam atau FPI, Aziz Yanuar.
Jenazah Ustadz Maaher At-Thuwailibi kemudian dibawa ke RS Said Sukanto atau RS Polri, di Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diotopsi.
Kronologi kasus uztadz Maheer
Sebelumnya, Ustadz Maaher At Thuwailibi ditangkap polisi dari Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari, di rumahnya, di Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Dia diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ustadz Maaher At-Thuwailibi awalnya dilaporkan ke Bareskrim.
Laporan yang kemudian menjadi dasar penangkapan bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tanggal 27 November 2020.
Ustadz Maaher At-Thuwailibi diduga telah menghina tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya, lewat cuitannya di akun Twitter.
"Karena di sini dipastikan postingannya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membacakan unggahan Maaher di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
Kata "jilbab" dan "cantik" dalam unggahan Maaher itu yang menurut polisi menjadi kata kunci dalam kasus tersebut.
Sebab, Awi menuturkan, kedua kata itu digunakan untuk perempuan, sedangkan Habib Luthfi bin Yahya adalah laki-laki.
Apalagi, tambah Awi, seorang kiai adalah ulama yang ditokohkan dan diutamakan di agama Islam serta memiliki nilai religi yang tinggi.
Dalam kasus ini, polisi pun mengaku sudah melakukan verifikasi serta meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE.
Ustadz Maaher At-Thuwailibi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
"Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian," ungkap Awi.
Dalam kasus tersebut, Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia terancam hukuman di atas lima tahun penjara. "Dengan ancaman pidana penjara enam tahun dan/atau denda paling tinggi Rp 1 miliar," ungkap Awi.
Setelah ditangkap, Ustadz Maaher At-Thuwailibi dibawa ke Gedung Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro, angkat bicara soal penangkapan kliennya tersebut yang dinilai telah melanggar prosedur dalam KUHAP.
Menurut Djudju, polisi belum pernah memanggil Ustadz Maaher At-Thuwailibi untuk dimintai keterangan sebelum ditangkap.
Saat penangkapan pun, Ustadz Maaher At-Thuwailibi disebutkan tak mengetahui kasus apa yang menjeratnya.
"Ustaz Maaher juga tidak tertangkap tangan dalam suatu tindak pidana, belum pernah ada panggilan pemeriksaan pendahuluan, juga tidak memahami tentang kasus apa dia ditangkap,” ungkap Djudju ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.
Menanggapi pernyataan kuasa hukum Ustadz Maaher At-Thuwailibi , polisi mengeklaim telah bekerja sesuai prosedur.
Polri pun mempersilakan pihak kuasa hukum mengajukan gugatan praperadilan apabila ingin menguji tindakan penyidik. "Kalau mau diuji, silakan diuji ke pengadilan,” ucap Awi.(*)
Profil atau biodata ustadz Maaher at-Thuwailibi
Dikutip dari Wikipedia, nama asli Maaher adalah Soni Eranata. Soni lahir di Medan, 14 Juli 1992.
Ia merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.
Orang tuanya bukan seorang pendakwah sepertinya, melainkan pekerja biasa.
Meskipun lahir dan besar di Medan, Soni memutuskan untuk merantau dan tinggal di Bogor.
Saat menjadi santri, Soni menyetor bacaan Alquran dengan nada yang mirip Syekh Maher Al-Muaiqly.
Mendengar hal tersebut, gurunya menjulukinya “Maaher At-Thuwailibi” yang hingga kini dikenal sebagai nama penanya.
Ustaz Maaher dikenal publik sebagai pendakwah yang keras dan gahar.
Di samping itu, ia juga dianggap sebagai pribadi yang humoris.
Maaher memiliki banyak akun sosial media antara lain Youtube, Twitter, Instagram, dan Tiktok.
Dalam salah satu video di kanal Youtube-nya, Maaher pernah melakukan aksi sosial dengan memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu di masa pandemi Covid-19.
Hingga kini, Ustaz Maaher tinggal di Bogor bersama seorang istri dan dua anak laki-laki.
Pemasukan sehari-harinya berasal dari ceramah dan tablig akbar.
Akan tetapi, ia juga menambah penghasilan dengan berjualan parfum dan kitab keagamaan.
Dalam berdakwah, dia biasa mengenakan gamis berwarna putih dan ghutrah (serban khas Arab Teluk).
Selain itu, Ustaz Maaher juga memiliki kedekatan dengan beberapa tokoh agama di Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Habib Rizieq Shihab.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Apa Penyebab Ustadz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia? Sakit? Jenazah Dibawa ke RS, Detail Kasus
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Inilah Dugaan Penyebab Ustadz Maaher At At-Thuwailibi Meninggal, Biodata dan Kasus Ujaran Kebencian, https://kaltim.tribunnews.com/2021/02/08/inilah-dugaan-penyebab-ustadz-maaher-at-at-thuwailibi-meninggal-biodata-dan-kasus-ujaran-kebencian?page=4