Pemprov NTT Minta Kominfo dan Polda Telusuri Situs Penjualan Pulau
Pihak Pemprov NTT minta Kominfo dan Polda NTT telusuri situs penjualan pulau
Pihak Pemprov NTT minta Kominfo dan Polda NTT telusuri situs penjualan pulau
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Sebanyak delapan pulau dikabarkan dijual di sebuah situs daring www.privateislandsonline.com. Pulau-pulau tersebut adalah Gili Tangkong di Lombok, Nusa Tenggara Barat ( NTB), Pulau Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, Pulau Ayam, Pulau Panjang, Pulau Kembung, Pulau Yudan dan Pulau Pangkil di Kepulauan Riau.
Selain itu ada pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Pulau A Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Pulau yang disewakan Pulau Macan, Kepulauan Seribu serta Isle Des Indes. Pulau Joyo di Riau.
• Polres Sumba Timur Tegaskan Informasi Penjualan Pulau di Sumba Tidak Benar
Menanggapi itu, Pemprov NTT pun mengaku geram dengan adanya situs-situs yang mengaku menjual beberapa pulau di NTT.
Kepala Biro Humas Setda NTT, Marius Jelamu mengatakan, Pemprov NTT tidak sedikitpun berniat menjual pulau di wilayah NTT, karena pulau merupakan wilayah kedaulatan negara.
"Tidak mungkin Pemprov NTT menjual pulau. Kalau disewa untuk kepentingan investasi, ya boleh-boleh saja, karena itu ada aturannya. Tetapi, untuk jual, tidak mungkin," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
• Anak Muda Lembata Melawan Stigma Dengan Film dan Pentas Seni Suku Bajo
Menurut dia, Pemprov NTT telah berkoordinasi dengan Kominfo dan Polda NTT untuk segera menelusuri situs-situs yang menjual beberapa pulau di NTT.
"Kita minta Kominfo dan Polda NTT untuk menelusuri ini. Situs ini sudah melakukan provokasi yang sudah mengganggu psikologi masyarakat. Harus diusut dan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Terkait beberapa pulau di NTT yang belum diberi nama, menurut Marius, tetap dalam pengawasan pemerintah provinsi NTT.
"Meski belum diberi nama, tetapi selama ini dalam pengawasan," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pemprov-ntt-minta-kominfo-dan-polda-telusuri-situs-penjualan-pulau.jpg)