ODGJ di Tiwu Tewa Ende Sedot Perhatian Pater Aven, Kapolres dan Dandim

karena masuk kategori ODGJ dengan perilaku destrukrif, artinya, mengancam keselamatan orang lain atau barang.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana UntukĀ POS-KUPANG.COM.
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana dan Dandim 1602 Ende Letkol Inf Nelson Paido Makmur saat turun ke Desa Tiwu Tewa memantau kondisi Anselmus, Selasa (2/2/2021). 

ODGJ di Tiwu Tewa Ende Sedot Perhatian Pater Aven, Kapolres dan Dandim

POS-KUPANG.COM | ENDE -- Anselmus (35) warga Desa Tiwu Tewa, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyedot perhatian Pater Aven Saur, SVD, Kapolres Ende AKBP Albertus Andreanan dan Dandim 1602 Ende Letkol Inf Nelson Paido Makmur.

Anselmus merupakan salah satu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Tiwu Tewa yang kondisinya cukup memerihatinkan akibat dipasung.

Anselmus dipasung warga setempat, karena masuk kategori ODGJ dengan perilaku destrukrif, artinya, mengancam keselamatan orang lain atau barang.

Mengetahui kondisi Anselmus, Pater Aven pun mengerahkan para relawan KKI untuk meninjau langsung kondisi Anselmus, 26 Januari 2021.

Pater Aven merupakan pendiri Kelompok Kasih Insai (KKI) yang menaruh perhatian pada ODGJ.

"Kondisinya sangat memerihatinkan, lemah, seperti mayat," kata Pater Aven saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (8/2/2021).

Berdasarkan pantauan relawan, kata Pater Aven, terdapat luka pada bagian-bagian tubuh Anselmus di antaranya pada kaki, paha, punggung, ketiak.

Pater Aven mengatakan, dirinya tidak menyalahkan jika Anselmus dipasung, mengingat penanganan spontan terhadap ODGJ dengan perilaku destrukrif yakni dengan pemasungan.

Di sisi lain, alasan yang membuat warga memasung Anselmus yakni warga masih trauma dengan dengan kematian salah satu tokoh adat setempat beberapa tahun silam, akibat dibunuh Anselmus yang kala itu sudah mengalami gangguan jiwa.

Namun, hal yang disoroti Pater Aven yakni, jenis pasung tidak boleh malah menyiksa ODGJ, sebagaimana yang dialami oleh Anselmus.

"Yang kita persoalkan adalah jenis pasungnya bagaimana, lalu yang kedua setelah pasung kita lakukan apa. Tidak bisa jenis pasungnya penyiksaan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, selama dipasung, Anselmus seharusnya diperhatikan secara serius. Baik kesehatan fisik dan mentalnya.

Dia tegaskan Pemkab Ende punya tanggung jawab menangani Anselmus juga warga Tiwu Tewa yang masih trauma.

Lanjutnya, pihaknya juga sudah sempat menyuarakan agar Pemkan Ende melakukan penanganan terhadap Anselmus secara serius, tapi tidak direspon.

Akibat tidak direspon, warga pun mengambil inisiatif memasung Anselmus yang berakibat buruk pada kondisi fisik dan mental Anselmus.

Pater Aven, lantas menyampaikan kondisi Anselmus dan situasi yang dialami warga kepada Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana. Kapolres bersama personilnya dan Dandim Kodim 1602 Ende bersama personilnya turun ke Desa Tiwu Tewa, Selasa 2 Februari 2021.

Polres dan Kodim 1602 Ende langsung bergerak cepat membuat tempat tinggal yang lebih layak dan pasung yang nyaman bagi Anselmus, dekat Kapela (tempat ibadah) umat setempat.

Pada 4 Januari 2021 Anselmus dievakuasi oleh Polres dan Kodim 1602 Ende ke lokasi lokasi dekat Kapela tersebut.

Terpisah Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, menegaskan ada dua hal penting yang menjadi perhatian Polres Ende yakni penanganan terhadap Anselmus juga proses trauma healing kepada warga yang masih trauma.

Satu Lagi Pasien Terpapar Covid-19 di Belu Meninggal di RSUD Atambua

Update Covid-19 NTT : 99 Pasien Sembuh Hari Ini

Menurutnya, semua pihak mesti bekerja sama dan aktif berperan terkait persoalan tersebut. Bahkan, lanjutnya, harus dipikirkan pula bagaimana penanganan terhadap ODGJ lain di Kabupaten Ende. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved