IRONIS Jaksa Pinanki Punya Gaji Rp 18,9 Juta Tapi Menggaji Pembantu Puluhan Juta Sebulan, Kok Bisa?
Dalam pembacaan putusan, majelis hakim membeberkan pula penghasilan Pinangki Sirna Malasari selama sebagai jaksa, yang memiliki gaji Rp 18.921.750.
IRONIS Jaksa Pinanki Punya Gaji Rp 18,9 Juta Tapi Menggaji Pembantu Puluhan Juta Sebulan, Kok Bisa?
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah divonis penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan, kepada terdakwa Pinangki Sirna Malasari.
Sidang putusan tersebut digelar pada Senin (8/2/2021) sore, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, dengan pidana selama 10 tahun penjara dan sebesar denda Rp 600 juta."
"Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan kurangan selama 6 bulan," kata majelis hakim Ignatius Eko Purwanto saat pembacaan putusan.
Pinangki merupakan jaksa yang menjabat Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Dalam pembacaan putusan, majelis hakim membeberkan pula penghasilan Pinangki Sirna Malasari selama menjabat sebagai jaksa, yang memiliki gaji Rp 18.921.750 per bulan.
"Gaji tersebut terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 9. 432.300; tunjangan kinerja sebesar Rp 8.757.600, dan uang makan sebesar Rp 731.850," ucap Eko.
Penghasilan tersebut merupakan sumber pencarian utama Pinangki hingga saat ini.
Sebab, menurut Eko, terdakwa tidak memiliki penghasilan lain selain dari pendapatannya sebagai jaksa.
"Tidak memiliki penghasilan lain selain sebagai jaksa dan mengajar di berbagai universitas."
"Antara lain sebagai dosen di Universitas Ibnu Khaldun Bogor," beber Eko.
Sedangkan pengeluaran dari gaji yang digunakan oleh Pinangki yakni untuk membayar para karyawan yang bekerja di rumahnya.
Dari penjelasan Eko, total ada tujuh pekerja yang hingga kini bekerja di rumah Pinangki.
Yakni, Jumiati sebagai asisten rumah tangga dengan gaji sebesar Rp 6,5 juta per bulan; Zamzah sebagai baby sister dengan gaji sebesar Rp 7,5 juta per bulan.