Anggota Pol PP yang Tahan Mobil Ayu Ting Ting Diberi Hukuman , Ini Kesalaha Sepele yang Dibuatnya
Seorang anggota Sat Pol PP secara tidak sengaja menahan mobil yang sedang dikendarai Ayu Ting Ting saat memasuki Kota Bogor
Anggota Pol PP yang Tahan Mobil Ayu Ting Ting Diberi Hukuman , Ini Kesalaha Sepele yang Dibuatnya
POS KUPANG.COM -- Seorang anggota Sat Pol PP secara tidak sengaja menahan mobil yang sedang dikendarai Ayu Ting Ting saat memasuki Kota Bogor
Sang petugas petugas pun diberi sanksi oleh atasannya hanya karena sebua kesalahan sepela yang tak disadarinya
Seorang petugas Satpol PP Kota Bogor yang menyetop dan memutar balikan mobil artis Ayu Tting Ting dalam pembatasan ganjil genap di Kota Bogor, kena hukuman.
Bukan tanpa alasan pimpinan Satpol PP Kota Bogor memberikan sanksi kepada petugas berinisil M ini..
"Iya (soal masker), itu kayaknya gak sengaja, mungkin saat ngomong gak jelas posisi dalam bertugas dia nurunin masker, jadi ada di dagu," kata Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theo Patricio kepada TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
Meski begitu, kata Theo Patricio, petugas tersebut tetap diberi hukuman seperti sanksi pelanggar masker warga pada umumnya yakni dengan hukuman push up.
"Dihukum dengan sanksi sosial, di antaranya push up . Kemarin 20 kali, biar lebih dari (hukuman) warga lah," kata Theo.
Dia menuturkan bahwa petugas Satpol PP berinisal M itu merupakan anggota yang memang sudah lebih dari 15 tahun bertugas di Satpol PP.
Kejadian penyetopan dan pemutaran arah mobil Ayu Ting Ting itu juga terjadi tak terduga karena saat itu banyak mobil dengan nomor plat tak sesuai terjaring razia aparat.
"Dia gak tahu (ada Ayu Ting Ting) awalnya, tadinya dia gak ngeuh," ungkap Theo.
Diberitakan sebelumnya, pedangdut yang juga presenter cantik Ayu Ting Ting terpaksa harus diputar balik ketika memasuki area chek point penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor.
Hal itu dikarenakan kendaraan mini cooper s cabriolet yang dikendarai Ayu Ting Ting memiliki nomer belakang ganjil yakni B 2409.
Karena saat ini Sabtu (6/2/2021) sehingga kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor adalah kendaraan yang memiliki nomer belakang ganjil.
Mahfud, petugas Satpol PP yang melakukan pemeriksaan mobil Ayu Ting Ting mengatakan awalnya Ia melihat kendaraan mini cooper itu melintas di sebelah kiri jalan.