Laut China Selatan

Lagi-lagi Amerika Bangkitkan Amarah China di Laut China Selatan dengan Cara Sangar Ini, Apa Itu?

Lagi-lagi Amerika Bangkitkan Amarah China di Laut China Selatan dengan Cara Sangar Ini, Apa Itu?

Editor: maria anitoda
istimewa
Lagi-lagi Amerika Bangkitkan Amarah China di Laut China Selatan dengan Cara Sangar Ini, Apa Itu? 

POS-KUPANG.COM - Lagi-lagi Amerika Bangkitkan Amarah China di Laut China Selatan dengan Cara Sangar Ini, Apa Itu?

Sebuah kapal perang Amerika Serikat (AS) berlayar di dekat Kepulauan Paracel yang dikuasai China di Laut China Selatan yang disengketakan pada Jumat (5/2).

Armada Ketujuh Angkatan Laut AS menyatakan, kapal perusak USS John S. McCain menegaskan hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel sesuai dengan hukum internasional. 

Kisruh Partai Demokrat Meluas, Kini Singgung PKB Soal Pilpres 2024, Ini Jawaban Tegas Politikus PKB 

Ibunya Disebut jadi Penyebab Gagal Nikah Ayu Ting Ting Bungkam, Ayah Rojak Ungkap Kondisi Sebenarnya

Unik, Begini Cara Menhan Buat China Tak Nyelonong di Natuna, Diam-diam Kapal Bakamla Dipersenjatai?

 "Operasi kebebasan navigasi ini menjunjung tinggi hak, kebebasan, dan penggunaan yang sah atas laut yang diakui dalam hukum internasional," kata Armada Ketujuh Angkatan Laut AS di laman resminya, Jumat (5/2).

"Dengan menantang pembatasan yang melanggar hukum pada "jalur tidak berdosa" yang diberlakukan oleh China, Taiwan, dan Vietnam, juga dengan menantang klaim China atas garis pangkal lurus menutupi Kepulauan Paracel," imbuh mereka.

Ancaman serius bagi kebebasan
 Armada Ketujuh Angkatan Laut AS mengatakan, klaim maritim yang melanggar hukum di Laut China Selatan menimbulkan ancaman serius bagi kebebasan navigasi dan penerbangan.

Termasuk, kebebasan perdagangan bebas dan perdagangan tanpa hambatan, serta kebebasan peluang ekonomi bagi negara-negara pesisir Laut China Selatan.

AS menantang klaim maritim yang berlebihan di seluruh dunia, terlepas dari identitas penggugat. 

Hukum laut internasional sebagaimana tercermin dalam Konvensi Hukum Laut 1982 mengatur hak-hak dan kebebasan tertentu serta penggunaan laut yang sah lainnya untuk semua negara. 

Sebelum berlayar di Laut China Selatan, kapal perusak berpeluru kendali kelas Arleigh Burke USS John S. McCain melakukan transit rutin melalui Selat Taiwan, jalur air yang memisahkan China dan Taiwan.

Pelayaran oleh USS John S. McCain "menunjukkan komitmen Amerika Serikat terhadap Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka," kata Armada Ketujuh Angkatan Laut AS.

Kisruh Partai Demokrat Meluas, Kini Singgung PKB Soal Pilpres 2024, Ini Jawaban Tegas Politikus PKB 

Ibunya Disebut jadi Penyebab Gagal Nikah Ayu Ting Ting Bungkam, Ayah Rojak Ungkap Kondisi Sebenarnya

Beri Pengakuan Mengejutkan, Amanda Manopo Beri Sinyal Bakal Keluar dari Ikatan Cinta, Benarkah?

BACA JUGA BERITA LAINNYA:

Bikin Merinding, Amerika Makin Ganas di Laut China Selatan, Berani Ganggu Barang Penting China Ini, Apa?

Pengebor lepas pantai terbesar China menjadi sasaran pemerintahan AS karena aktivitasnya di Laut China Selatan, selang beberapa hari berakhirnya masa jabatan Presiden Donald Trump.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved