Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab Kena Masalah Bertubi-tubi, Negara Buktikan Rekening FPI Misterius & Mencurigakan
Habib Rizieq Shihab kini sudah berada di penjara Bareskrim Polri kasus ujaran kebencian dan melanggar protokol kesehatan.
POS KUPANG, COM - Pendiri FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) diterpa masalah satu per satu.
Habib Rizieq Shihab kini sudah berada di penjara Bareskrim Polri kasus ujaran kebencian dan melanggar protokol kesehatan.
Masalah baru muncul lagi dan lebih serius untuk Rizieq Shihab.
Negara melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan hal-hal mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum di aliran dana Rekening FPI.
PPATK telah merampungkan proses analisis dan identifikasi terhadap 92 rekening milik Front Pembela Islam.
Hasilnya, lembaga resmi Negara ini menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan rekening milik FPI yang dibekukan sementara itu.
Menurut Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, untuk proses selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dan menyampaikan hasil identifikasi dan analisis itu kepada Polri.
”Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” ujar Dian dalam keterangannya, Minggu (31/1/2021).
Dian enggan menyebut jumlah rekening yang hendak diblokir.
Namun, ia menyatakan lembaganya akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pekerjaan ini.
"Hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya," sambungnya.
Untuk memudahkan proses analisis dan identifikasi, pihak PPATK sebelumnya telah melakukan pembekuan terhadap sejumlah transaksi yang melibatkan 92 rekening milik FPI itu.
"Sesuai kewenangan dan jangka waktu yang diberikan oleh Undang-Undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi," ucap Dian.
"Tindakan penghentian transaksi yang dilakukan PPATK dilakukan dalam rangka memberikan waktu yang cukup bagi PPATK untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut paska ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang," lanjutnya.
Habib Rizieq Shihab
Kasus Habib Rizieq Shihab
Kondisi Terkini Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab Kena Masalah Bertubi-tubi
Negara Buktikan Rekening FPI Misterius
Rekening FPI Mencurigakan
Berita Kupang NTT
berita kupang hari ini
berita kupang terbaru
Berita Kupang Terkini
Habib Rizieq Shihab Masih Di Penjara Ini Daftar Kasus Hukum Lain Yang Dilakukan Eks Pentolan FPI Itu |
![]() |
---|
Rizieq Shihab Akhirnya Ajukan Banding Kasus RS UMMI ke PT DKI, Kuasa Hukum: Kami Berharap Bebas |
![]() |
---|
Habib Rizieq Shihab Bereaksi Keras Jokowi Legalkan Investasi Miras, Aziz Yanuar: Induk Maksiat |
![]() |
---|
Mengapa Rizieq Protes Nomor Sidang Praper 150, Chat Mesum 151, Sidang Praper Perdana? Simak Faktanya |
![]() |
---|
Kondisi Habib Rizieq Shihab Terkini, Sakit di Tahanan! Kuasa Hukum: Mohon Doanya Seluruh Masyarakat |
![]() |
---|