Yenny Wahid Mengaku Tak Kenal Abu Janda, Tapi Sebut Ini Soal Rasisme: Islam Itu Tidak Meresahkan!
Kata putri Abdurrahman Wahid ini, prinsip Islam yang ia pegang, adalah mengajak untuk mengayomi sesama & dan melindungi kaum minoritas.
Yenny Wahid Mengaku Tak Kenal Abu Janda, Tapi Sebut Ini Soal Rasisme: Islam Itu Tidak Meresahkan!
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus Abu Janda kini terus memanas. Kalau tak ada halangan, maka besok, Senin 1 Februari 2021, Permadi Arya alias Abu Janda akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Terhadap kasus berbau rasisme itu, Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid juga ikut berbicara.
Yenny Wahid mengatakan, ia tidak mengenal Permadi Arya atau Abu Janda yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian, rasisme dan menghina Islam.
Namun, kata putri Abdurrahman Wahid ini, prinsip Islam yang ia pegang, adalah mengajak untuk mengayomi sesama dan melindungi kaum minoritas.
Menurut Yenny, prinsip Islam tersebut adalah berdasarkan ajaran orang tuanya KH Abdurrahman Wahid atau biasa disapa Gus Dur, serta para kiai.
"Jadi itu prinsip Islam yang diajarkan orang-orang tua saya, para sesepuh kita. Kiai kita, itu Islam yang saya pegang prinsipnya," tutur Yenny.
Terkait penampilan Abu Janda yang dianggap merepresentasikan Nahdlatul Ulama dan Banser, Yenny mengatakan sosok Nahdliyin justru memiliki sikap yang mengayomi.
Selain itu, bagi Yenny, Nahdlatul Ulama tidak pernah mengajarkan untuk membuat keresahan.
"Yang ngerepresentasiin NU tuh kiai Zulfa. Biasanya kiai NU itu adalah sosok yang tawadhu, dalam bersikap dalam beretorika biasanya. Kita diajari untuk mengayomi, tidak membuat keresahan-keresahan atau mengklaim tidak seperti itu," tutur Yenny.
Seperti diketahui, Abu Janda telah dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan ujaran rasisme di media sosial terhadap mantan Komisioner HAM Natalius Pigai, dan persoalan menyebut Islam arogan.

Guntur Romi Soal Abu Janda: Mestinya Natalius Pigai Yang Lapor Bukan KNPI!
Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli menilai aneh pelaporan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda oleh Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Permadi Arya dilaporkan perihal dugaan ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Menurut Guntur Romli, seharusnya Natalius Pigai lah yang semestinya membuat laporan itu, bukan pihak lain.

Guntur Romli menyebut Natalius Pigai memiliki hak penuh untuk melaporkan dugaan tindakan rasisme tersebut.
"Kalau Bung Natalius Pigai merasa terhina dan hak pribadinya dilanggar, seharusnya dia yang melaporkan langsung, itu juga hak dia kalau melaporkan ke polisi, tapi ini kok justru pihak lain," ujar dia.
Guntur Romli meyakini Permadi Arya akan bersikap kooperatif dengan penegak hukum.
"Saya percaya bung Permadi Arya warga yang taat hukum dia akan memenuhi panggilan polisi, dia tidak akan kabur atau tidak akan mangkir."
"Tidak perlu dikejar-kejar, saya yakin dia akan datang dipanggil Polisi," ungkapnya.
Tanggapan Permadi Arya

Sementara itu Permadi Arya menyebut ada dugaan dendam politik dalam pelaporan KNPI terhadapnya.
Menurutnya, sosok pelapor ialah Haris Pertama, Ketua Umum KNPI.
"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. Sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata."
"Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," tulisnya cuitan Twitter @permadiaktivis1, Kamis (28/1/2021).
Akun Permadi Arya Dilaporkan

Diketahui sebelumnya KNPI melaporkan akun yang diduga milik Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).
Dilansir Kompas.com, Permadi dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda," kata Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis.
"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.
Medya mengungkapkan, kata 'evolusi' dalam cuitan tersebut yang membuat mereka melaporkan akun itu.
KNPI menilai akun tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.
"Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.
Medya menyebut cuitan tersebut sudah dihapus oleh Permadi.
Namun, KNPI memiliki tangkapan layar atas cuitan tersebut yang dijadikan sebagai barang bukti.
Adapun cuitan Permadi ditulis sebagai respons kritik kepada Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono dalam salah satu berita nasional.
Permadi mempertanyakan balik kapasitas Pigai dalam cuitannya tersebut.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021).
KNPI Sebut Abu Janda Musuh Negara dan Sampah Masyarakat
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama menyebut Permadi Arya alias Abu Janda sebagai musuh negara, karena ciutannya dapat merusak persatuan dan kesatuan di masyarakat.
"Dia sudah keterlaluan, ini adalah musuh negara, penyakit keretakan kita sesama anak bangsa dan bernegara," ucap Haris saat diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (30/1/2021).
Menurutnya, Abu Janda sudah berkali-kali dilaporkan ke Polisi akibat menghina orang dan saat ini merupakan puncaknya, karena telah menyampaikan ujaran kebencian terkait suku, agama, ras, dan Antargolongan (SARA).
Haris pun menyebut sikap Abu Janda juga tidak disukai oleh pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan lebih pantas disebut sebagai sampah masyarakat.
"Banyak pendukung Presisen Jokowi tidak suka liat sikap dia, karena bahasanya provokasi yang selalu membuat kacau pemerintahan Presiden Jokowi," ucap Haris.
"Makanya selalu saya bilang, ini sampah masyarakat, inilah Permadi Arya yang harus dibuang," sambungnya.
Permadi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media Twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Kamis (28/1/2021).
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.
Sebagai informasi, Permadi merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendro Priyono dalam salah satu berita nasional. Dalam berita itu, Permadi menanyakan kapasitas Hendro Priyono dalam negeri ini.
Melalui akun Twitternya, Permadi kemudian mempertanyakan balik kapasitas Pigai. Dia mengunggah kata-kata yang kemudian dinilai sebagai bentuk rasial kepada seorang keturunan Papua.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono:
Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021)
Namun, Permadi diduga telah menghapus cuitan tersebut. Kendati begitu, tangkapan layar cuitan itu kemudian dibagikan sejumlah warganet dan viral di media sosial.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yenny Wahid Tanggapi Kasus Ujaran Kebencian Abu Janda: Representasi NU Tidak Membuat Keresahan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/31/yenny-wahid-tanggapi-kasus-ujaran-kebencian-abu-janda-representasi-nu-tidak-membuat-keresahan
berita lainnya di sini: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/30/knpi-sebut-abu-janda-sebagai-musuh-negara-dan-sampah-masyarakat