BST Kemensos 2021

Begini Cara Cek Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial Republik Indonesia

Begini Cara Cek Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia

Editor: Gordy Donofan
Tangkapan layar cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian
Ilustrasi bantuan sosial tunai Kementerian Sosial (Kemensos) 

Begini Cara Cek Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia

POS-KUPANG.COM -- Begini Cara Cek Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Simak cara cek Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).

Program BST dari Kemensos RI sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga 2021.

Baca juga: Mahasiswi Ini Bohongi Polisi Katanya Dibius & Disekap Padahal Itu Hanya Sandiwara, Motifasinya Ini

Baca juga: Calon Suami Ayu Ting Ting Hanya Karyawan Biasa, Terungkap Tempat Kerja  Adit Jayusman

Baca juga: Angin Kencang yang Melanda Kabupaten TTS, Jusuf : Belum Ada Laporan Bencana

Program ini diinisiasi untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Sasaran BST

Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Dikutip dari Kompas.com, program BST ini akan berjalan dari Januari hingga April 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.

"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Baca juga: Cek Data Penerima BST Rp 300 Ribu, Gunakan NIK via dtks.kemensos.go.id, Cara Mencairkan Bansos Tunai

Hal tersebut juga untuk percepatan pemutakhiran DTKS.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved