Kartu Prakerja

KARTU PRAKERJA Gelombang 12 Segera Dibuka, Ikuti Prosedur Pendaftaran & Tata Cara di Situs Resmi Ini

Jangan bingung daftar kartu prakerja, inilah Prosedur Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ikut Tata Cara di Situs Resmi Ini

Editor: Eflin Rote
istimewa
Halaman website www.prakerja.go.id. 

Jangan bingung daftar kartu prakerja, inilah Prosedur Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ikut Tata Cara di Situs Resmi Ini

POS-KUPANG.COM - Mau ikut daftar Kartu Prakerja gelombang 12?

Simak inilah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12, login hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Amati dan baca dengan benar prosedurnya.

Mengingat Manajemen Pelaksana Program (PMO) kini tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.

Pembukaan gelombang 12 ini dikarenakan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja di tahun 2020.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Berdasarkan informasi akun Instagram resmi @prakerja.go.id, nantinya pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Pastikan Anda tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved