Inilah Jumlah Warga Sumba Timur  yang Suspek

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, Kamis (28/1/2021) , kasus suspek di Sumba Timur sebanyak 13 kasus.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kepala Dinas Kesehatan Sumba Timur, dr. Chrisnawan Try Haryantana 

Inilah Jumlah Warga Sumba Timur  yang Suspek

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Kasus suspek Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur saat ini berjumlah 13 kasus. Kasus ini tersebar pada tiga  kecamatan, yakni Kecamatan Kota Waingapu, Kambera dan Kecamatan Kanatang.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, Kamis (28/1/2021) , kasus suspek di Sumba Timur sebanyak 13 kasus.

Dari 13 kasus itu, terbanyak di Kecamatan Kota Waingapu yakni enam  kasus, Kecamatan Kambera sebanyak lima kasus dan Kecamatan Kanatang dua kasus.

Total kasus positif Covid-19 di Sumba Timur saat ini berada di angka 242 kasus

Dari jumlah tersebut, ada 11 kasus meninggal dunia, 151 kasus sembuh dan 80 masih dalam perawatan.
Jumlah sampel swab yang diambil untuk diperiksa secara Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM) sebanyak 2.368 sampel. Hasil pemeriksaan sampel itu, 1.968 sampel negatif, 304 sampel terkonfirmasi positif dan 96 sampel belum ada hasil.

Sementara pelaku perjalanan pada Rabu  (27 /1/2021) sebanyak 31.976 orang.

Pemerintah Sumba Timur  terus berupaya untuk mencegah penyebaran Covid -19 mulai dengan adanya peraturan bupati sampai dengan surat edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sedangkan untuk penerapan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tetap menjadi perhatian.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumba Timur, dr. Chrisnawan Try Haryantana mengatakan, melihat perkembangan kasus,  maka di Sumba Timur kasus Covid-19 selalu  terjadi fluktuatif.

Baca juga: HASIL PENELITIAN Terbaru Virus Corona, 3 Tanda di Kulit Pertanda Anda Kena Covid-19,Jangan Remehkan

Baca juga: Kontraktor Pastikan Kualitas Terbaik Ruas Jalan Negara di Lembata

Menurut Chrisnawan, belakangan ini banyak kasus juga yang dinyatakan sembuh.

"Bahwa kriteria kesembuhan sebenarnya, melalui gejala klinis dan hasil laboratorium.
Sesuai dengan petunjuk teknis yang ada bahwa secara klinis tidak ada keluhan sampai dengan 14 hari maka dinyatakan sembuh," kata Chrisnawan.(Laporan Reporter POS - KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved