Tambah 9 Kasus Positif Covid-19, Nagekeo Kembali Zona Merah, Lihat Rinciannya

Kesembilan pasien yang positif tersebut diketahui setelah dilakukan Swab Test PCR di Laboratorium Biomolekular Kupang.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Infografis resmi covid-19 Kabupaten Nagekeo.  

Tambah 9 Kasus Positif Covid-19, Nagekeo Kembali Zona Merah, Lihat Rinciannya

POS-KUPANG.COM | MBAY--Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan virus corona (covid-19) kembali merilis adanya sembilan kasus tambahan pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.

Kesembilan pasien yang positif tersebut diketahui setelah dilakukan Swab Test PCR di Laboratorium Biomolekular Kupang.

Satu kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 adalah almarhum MBV (kasus probable) yang telah meninggal, Sabtu (16/1/2021).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Nagekeo Silvester Teda Sada mengatakan hal itu kepada Pos Kupang melalui rilis yang diterima, Senin (25/1/2021).

Silvester mengatakan, dengan adanya tambahan tersebut maka, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Nagekeo hingga saat ini berjumlah 36 kasus. Dari total tersebut 27 pasien dinyakakan sembuh, 8 masih menjalani masa isolasi, dan satu meninggal.

Selanjutnya, jelas Silvester, dari total 75 orang yang ditunggu hasil swab, yang baru keluar hasilnya 13 orang, yakni 9 terkonfirmasi positif covid-19, dan empat pasien lainnya negatif.

"Dengan demikian, Kabupaten Nagekeo masih tersisa 62 orang yang menunggu hasil swabnya," ujarnya.

Berdasarkan data eskalasi kasus terkonfirmasi covid-19 hari ini, kata Silvester, sudah sangat jelas bahwa virus corona merupakan ancaman serius di depan mata.

Dijelaskannya, dengan bertambahnya sembilan kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 tersebut, sehingga menempatkan Kabupaten Nagekeo kembali masuk zona merah.

Untuk itu, tim Satgas terpaksa harus mengambil langkah serius termasuk kemungkinan menutup semua aktifitas yang berpotensi mengumpulkan banyak orang termasuk aktifitas pasar.

"Kemudian, Satgas bidang penindakan akan mengambil tindakan lapangan secara cermat dan terukur manakala menjumpai warga yang masih bandel terhadap ketentuan protokol kesehatan covid-19," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Silvester menegaskan kepada masyarakat supaya mulai memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 dengan menghindari kerumunan warga dan mengurangi mobilitas dan aktivitas yang tidak perlu termasuk pesta dan rekreasi.

Berikut dibawah ini penjelasan mengenai Ke 9 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 (Kasus #28 hingga #36).

1. Kasus #28, yakni YKDD (24 thn) Laki-laki. Alamat : Mabhasele, RT 011, Desa Selalejo, Kec. Mauponggo. Saat ini isolasi mandiri, tanpa gejala. Yang bersangkutan adalah pelaku perjalanan dari Ketapang, Kalimantan Barat. Berangkat tgl 10 Januari 2021, tiba 10 Januari 2021. Swab tanggal 14 dan 15 Januari 2021

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved