Keluarga di Rote Nekad Ambil Paksa Janazah Covid-19 di RSUD Ba'a, Pihak Kelaurga Diminta Tes Swab
Satu keluarga asal Desa Modosinal, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, NTT, mengambil paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Ruma
Keluarga di Rote Nekad Ambil Paksa Janazah Covid-19 di RSUD Ba'a, Pihak Kelaurga Diminta Test Swab
POS KUPANG.COM -- Hingga kini masih ada warga yang belum paham dengan bahaya penyakit Covid-19
Meskpun ada masih ada perdebatan mengenai penyanyakit Covid-19 di tubuh orang yang sudah meninggal, namun pemerintah sudah membuat protokol mengenai tata cara pemakaman jenazah bekas pasien Covid-19
Namun di Rote ,ada keluarga yang nekat mengambil paksa jenazah pasien Covod-19
Satu keluarga asal Desa Modosinal , Kecamatan Rote Barat Laut , Kabupaten Rote Ndao , NTT, mengambil paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a, Rote Ndao, Minggu (24/1/2021).
Salah seorang keluarga, Yohana Hello mengatakan, almarhum DMH (80) pertama kali masuk rumah sakit pada Jumat (22/1/2021).
"Pihak rumah sakit tidak pernah menjelaskan kalau almarhum DMH terkonfirmasi positif Covid-19.
Bahkan tadi malam saja, almarhum masih tidur bersama cucunya di atas tempat tidur di ruang IGD,” ungkap Yohana.
Menurutnya, almarhum meninggal pagi tadi pukul 05.30 Wita. Saat meninggal, barulah keluarga diberi surat hasil diagnosa jika almarhum positif Covid-19
“Sejak awal tidak disampaikan, bahkan sama sekali tidak ada penanganan sesuai protokol kesehatan. Ini terkesan ada pembiaran,” kata Yohana.
Melihat kondisi itu, lanjut Yohana, pihak keluarga khususnya yang melakukan kontak erat dengan almarhum meminta untuk menjalani tes swab
Anehnya, pihak rumah sakit malah tidak merespons permintaan keluarga.
“Kami tanya ke dokter dan suster, tidak ada yang memberikan penjelasan. Karena itulah, kami keluarga membawa paksa pulang almarhum untuk dimakamkan,” jelasnya.
Jenazah DMH kemudian dibawa menggunakan mobil pikap ke rumah duka untuk disemayamkan.
Dihubungi terpisah, Direktur RSUD Ba'a Widyanto, meminta agar wartawan menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao
"Press rilisnya silakan ke Bapak Sekda," kata Widyanto singkat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Jonas M Selly, hingga berita ini ditayangkan belum merespons pesan singkat yang dikirim wartawan.
Dimakamkan
Jenazah pasien positif Covid-19 yang diambil paksa keluarga dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, NTT akhirnya dimakamkan, Minggu (24/1/2021).
"Jenazah sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Baadale, Kecamatan Lobalain," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Jonas M Selly kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu.
Jonas yang juga merupakan Ketua Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao menyebut, jenazah dimakamkan setelah pihaknya mendatangi rumah duka.
"Tadi Satgas Covid-19 Rote Ndao sudah dekati keluarga dan keluarga pun menyerahkan jenazah untuk dimakamkan," kata Jonas.
Pemakaman jenazah DMH, lanjut Jonas, dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Jonas, kejadian keluarga yang membawa jenazah DMH itu sifatnya situasional.
"Semua keluarga yang sempat kontak erat dengan almarhumah, akan menjalani rapid antigen besok pagi," kata Jonas.
Dihubungi terpisah, Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M Saek mengatakan, kejadian itu akibat salah paham.
"Salah paham saja. Maklum namanya juga keluarga, pasti mereka lebih menghendaki membawa pulang jenazah," kata Stefanus singkat.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Ba'a NTT", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/01/24/17564851/keluarga-ambil-paksa-jenazah-pasien-covid-19-di-rsud-baa-ntt.