Terkini Nasional
HEBOH Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Jilbab di Sekolah, Menko Polhukam Mahfud MD: Kita Protes Keras
Mahfud MD menegaskan bahwa tidak boleh ada kewajiban anak non muslim menggunakan jilbab. Simak penjelasannya
POS KUPANG, COM - Menteri Koordinator bidang Polhukam ( Menko Polhukam ) Mahfud MD buka suara soal polemik siswi non muslim diharuskan memakai jilbab di Sekolah.
Kejadian itu sebelumnya menjadi viral dan terjadi di satu sekolah di Padang.
Mahfud MD menegaskan bahwa tidak boleh ada kewajiban anak non muslim menggunakan jilbab.
Hal itu dikatakan Mahfud dalam akun twitternya @Mohmahfudmd merespon kasus siswi SMKN 2 Padang non muslim yang dipaksa mengenakan jilbab.
"Akhir 1970-an sd 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud.
Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode,
tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non muslim memakai jilbab di sekolah," kata Mahfud dalam akun twitternya dikutip tribunnews.com, Minggu, (24/1/2021).
Menurut Mahfud sampai akhir 1980-an, ada diskriminasi terhadap orang Islam di Indonesia.
Berkat perjuangan Nahdatlul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya melalui pendidikan akhirnya diskriminasi tersebut memudar dan demokratisasi menguat.
Pada awal 90-an berdiri ICMI. Masjid dan majelis taklim tumbuh di berbagai kantor pemerintah dan kampus-kampus.
"Pada awal 1950-an Menag Wahid Hasyim (NU) dan Mendikjar Bahder Johan (Masyumi)
membuat kebijakan: sekolah umum dan sekolah agama mempunyai "civil effect" yang sama.
Hasilnya, sejak 1990-an kaum santri terdidik bergelombang masuk ke posisi-posisi penting di dunia politik dan pemerintahan," katanya.
Mahfud menambahkan kebijakan penyetaraan pendidikan agama dan pendidikan umum oleh dua menteri tersebut sekarang ini menunjukkan hasilnya.
Pejabat-pejabat tinggi di Kantor-kantor pemerintah, termasuk di TNI dan POLRI, banyak diisi oleh kaum santri.
"Mainstream keislaman mereka adalah wasarhiyah Islam: moderat dan inklusif," pungkasnya.
Viral Siswi Non Muslim Disuruh Memakai Hijab
Siswi dipaksa memakai hijab menuai kecaman.
Setelah viral video orangtua murid yang memprotes aturan sekolah siswi diharuskan pakai hijab, termasuk siswi yang non muslim.
Kejadian tersebut terjadi di Padang.
Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, Rusmadi menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.
Permohonan maaf disampaikan di hadapan puluhan wartawan saat konferensi pers di Padang pada Jumat (22/1/2021) malam.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.
Rusmadi mengatakan, persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.
Bagi siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah,
menurut Rusmadi, dapat bersekolah seperti biasa.
"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.
Video orangtua murid protes
Sebelumnya diberitakan, sebuah video adu argumen antara orangtua murid dan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Video berdurasi 15 menit 24 detik yang dibagikan akun Facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban semua siswi,
termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.
Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dia dan anaknya adalah non-muslim.
Pria yang merupakan orangtua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan.
Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria tersebut.
Sementara itu, pihak sekolah menyebutkan bahwa penggunaan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.
Menanggapi pernyataan sang guru, orangtua murid yang diketahui bernama EH itu mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut.
“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya, Pak,” kata EH.
Aturan lama akan dievaluasi
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Al Fikri menyesali terjadinya peristiwa dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi non-muslim di SMK Negeri 2 Padang.
Menurut Adib, aturan siswi memakai jilbab di sekolah itu sebenarnya adalah aturan lama.
Aturan itu sudah ada sejak kewenangan SMA/SMK belum dilimpahkan ke pemerintah provinsi.
"Sangat kita sayangkan kejadian ini. Aturan ini sudah lama sebelum pelimpahan wewenang,
sejak zaman Wali Kota Padang Fauzi Bahar tahun 2005.
Selama ini masih jalan dan baru diprotes hari ini," kata Adib saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Adib berjanji kebijakan ini akan dievaluasi.
Nantinya, siswi non-muslim tidak diwajibkan memakai kerudung atau jilbab.
"Pasti kita evaluasi.
Nanti yang non-muslim bisa menyesuaikan saja," kata Adib.
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud: Tidak Boleh Ada Kewajiban Anak Non Muslim Pakai Jilbab di Sekolah,
https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/24/mahfudtidak-boleh-ada-kewajiban-anak-non-muslim-pakai-jilbab-di-sekolah?_ga=2.135115569.1632027669.1610160052-2070046167.1602802769.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Menko Polhukam Mahfud MD soal Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Jilbab: Kita Protes Keras . ., https://manado.tribunnews.com/2021/01/25/menko-polhukam-mahfud-md-soal-siswi-non-muslim-dipaksa-pakai-jilbab-kita-protes-keras?page=4