2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Awololong Lembata Belum Ditahan, Polda NTT Jadwalkan Pemeriksaan
Untuk memastikan surat keterangan sakit, kata dia, penyidik Polda NTT dalam waktu dekat akan berangkat ke Surabaya.
Penulis: Sipri Seko | Editor: Rosalina Woso
Sementara Koordinator Umum Amppera Kupang, Emanuel Boli mendesak Polda NTT untuk segera memeriksa dan menahan kedua tersangka kasus dugaan korupsi proyek wisata Awololong.
"Kedua tersangka harus segera ditahan agar tidak menimbulkan polemik, tuduhan miring, spekulasi, atau kecurigaan publik bahwa Polda NTT sedang "masuk angin" atau lalai," kata Eman Boli.
Baca juga: Kristoforus Efi : Bupati dan Wakil Bupati TTU Terpilih Tetap Amanah & Mewujudkan Janji Kampanye
Amppera berharap kasus Awololong perlu diungkap sampai ada asas kepastian hukum yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya. Sebab, kasus Awololong menjadi pintu masuk membuka kotak pandora kasus korupsi di Kabupaten Lembata di tengah kepemimpinan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur pada periode kedua itu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Sipri Seko)