Naik lagi, Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di TTS Jadi 130 Kasus
angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menyentuh angka 100 kasus, saat ini sudah naik menjadi 130 kasus.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Naik lagi, Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di TTS Jadi 130 Kasus
POS-KUPANG. COM | SOE -- Kasus Positif Corona di Kabupaten terus meningkat tajam. Jika sebelumnya pada 21 Januari angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menyentuh angka 100 kasus, saat ini sudah naik menjadi 130 kasus.
" Naik lagi, kemarin siang (Jumat) sudah 130 kasus terkonfirmasi positif Covid 19. Dimana 7 di antaranya telah meninggal dunia," ungkap Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte kepada POS-KUPANG.COM.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan dengan melakukan gerakan 3M.
Menggunakan masker, menjaga jarak saat beraktivitas dan mencuci tangan.
"Masyarakat harus benar-benar disiplin dalam melakukan protokol kesehatan jika ingin memutus mata rantai penyebaran virus Corona," imbaunya.
Terpisah, Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTS, Jusuf Alle mengatakan, beberapa waktu lalu, dinas terkait di antaranya, Bapeda, BPBD, Bapenda RSUD Soe, Dinkes, Dinas Sosial, Kominfo, perijinan terpadu satu atap, bidang kesra, bagian Pemerintah dan bagian umum Setda TTS telah melakukan pertemuan bersama guna membuat kajian terkait rencana pemberlakuan PSBB.
Nantinya, kajian teknis tersebut akan diserahkan kepada Bupati TTS guna sebagai pertimbangan dalam penerapan PSBB.
"Kita sudah ada pertemuan untuk membuat kajian teknis terkait penerapan PSBB," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengkaji pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pasalnya, seluruh syarat untuk pemberlakuan PSBB sudah dipenuhi.
Baca juga: Setelah Menjabat Presiden AS Joe Biden Pecat Orang-Orang Dekat Donald Trump di Gedung Putih, Dendam?
Baca juga: Faktanya Timor Leste Adalah Negara Kaya dengan Cadangan Minyak Full, Tapi Jatuh Miskin, Kenapa?
"Dari segi syarat untuk pemberlakuan PSBB kita sudah penuhi. Tapi saya suruh dikaji secara baik dulu. Saat ini angka kasus Covid 19 maupum Probable meningkat drastis," ungkap Bupati Tahun dalam Rapat dengar pendapat (RDP) di gedung Paripurna DPRD TTS, Senin (18/1/2021). (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)