Proses Rekonstruksi Berlangsung Tegang, Polisi Minta Warga Watodiri Jaga Keamanan
Proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Kanisius Tupen di Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata berlangsung tegang
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan almarhum Kanisius Tupen di Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata berlangsung tegang dan 'panas', Kamis (21/1/2021).
Ketegangan mulai terjadi sejak kedatangan saksi mahkota, Matheus Lengari dan empat orang tersangka lainnya di lokasi kejadian yang dikawal ketat aparat Polres Lembata dan aparat Koramil 1624 Lewoleba.
Warga terus meneriaki nama Matheus Lengari untuk mengungkap fakta sebenarnya yang terjadi. Pasalnya, mayoritas warga Desa Watodiri tidak percaya kalau tersangka yang sudah ditetapkan polisi adalah pelaku sebenarnya yang diduga membunuh Kanisius Tupen pada tahun 2020 silam. Mereka punya keyakinan lain.
Baca juga: Di Sumba Timur Januari 2021 Ada Lima Kasus DBD
Sementara itu, saling hujat antara pihak yang pro dan kontra di antara warga pun tak bisa dihindari sepanjang proses rekonstruksi hingga akhir.
Beberapa warga juga tampak menangis meratapi kejadian yang terpampang di depan mata.
Ada 25 adegan yang diperankan oleh Matheus Lengari yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat tersangka lainnya diperankan oleh polisi.
Baca juga: Ini yang Dilakukan Dinas Kesehatan Manggarai untuk Mencegah DBD
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen melalui Kasat Reskrim Iptu Komang Sukamara menjelaskan, tersangka lainnya tidak dilibatkan dalam proses rekonstruksi karena sampai saat ini mereka belum mengaku sebagai orang yang melakukan pembunuhan terhadap Kanisius Tupen.
Namun demikian mereka tetap dihadirkan di lokasi kejadian didampingi langsung oleh kuasa hukumnya untuk melihat proses yang ada di TKP benar atau tidak.
"Walaupun nantinya dia (tersangka lainnya) menolak ya itu urusan pihak tersangka," katanya.
Selanjutnya, kata Sukamara, paling lambat hari Selasa (26/1/2021) berkas-berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan atau P21.
"Sebelumnya pihaknya para tersangka ini membuat informasi simpang siur tentang kasus yang dilaporkan oleh saudara Hendrik," ungkapnya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan yang dilakukan lalu ditetapkanlah Matheus Lengari sebagai saksi kunci yang juga ikut melakukan penganiyaan terhadap korban.
Kata Komang, keterangan Matheus Lengari ini lalu diuji dan dikembangkan apakah keterangan itu benar atau tidak.
"Dari hasil keterangan yang disampaikan ya memang seperti itu yang bersangkutan (Matheus Lengari) dan keempat rekannya melakukan penganiayaan (terhadap Kanisius Tupen)," tambahnya.
Sebagaimana hasil rekonstruksi, korban dianiaya hingga meninggal dunia.
Jenazah korban Kanisius Tupen yang ditemukan, ungkapnya, kemudian diotopsi oleh dokter dari Mabes Polri dan ditemukanlah adanya tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi dan unsur dua alat bukti yang sudah terpenuhi, penyidik akhirnya menetapkan total lima orang tersangka yakni Klemens Kewaman, Fransiskus Dokan, Petrus Lempa, Yustinus Sole dan Matheus Lengari.
"Jadi tidak ada namanya kita rekayasa dan tidak ada penyidik itu berdasarkan bloding (kerasukan) menetapkan seseorang tersangka," tegas Komang.
"Kami sudah imbau kepada keluarga tersangka maupun keluarga korban supaya menjaga situasi kondusif di desa karena jangan sampai ada masalah yang kita sudah selesaikan nanti ada tindak pidana baru lagi," pesannya.
Dia minta semua pihak menahan diri dan tidak emosional yang bisa memunculkan tindakan hukum lain lagi.
Dihubungi terpisah, salah satu kuasa hukum dari ketiga tersangka, Gaspar Apelaby, SH menyampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk polisi dan warga yang telah melaksanakan proses rekonstruksi dengan baik hingga tuntas.
Kuasa hukum dari LBH SIKAP Lembata ini mengakui bahwa pihaknya menemukan banyak hal baru yang ditemukan dari proses rekonstruksi di luar dari dugaan mereka.
"Dan itu akan kami buktikan di pengadilan," tegas Gaspar yang hadir langsung dalam proses rekonstruksi bersama anggota LBH SIKAP lainnya seperti Juprians Lamabelawa, Emanuel Wahon dan Nurhayati.
Hal-hal yang ditemukan dalam proses rekonstruksi akan dibuktikan di pengadilan termasuk temua-temuan yang dinilai sangat janggal terjadi.
"Ada banyak hal yang di luar dugaan kami dan itu akan kami buktikan di pengadilan. Semua hal yang kami lihat janggal akan kami buktikan nanti," tegas Gaspar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/proses-rekonstruksi-berlangsung-tegang-polisi-minta-warga-watodiri-jaga-keamanan.jpg)