Berita TTS Terkini
Di Kabupaten TTS Tembus 100 Kasus Positif Corona, 7 Orang Meninggal Dunia
Dari segi syarat untuk pemberlakuan PSBB kita sudah penuhi. Tapi saya suruh dikaji secara baik dulu. Saat ini angka kasus Covid
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota
POS-KUPANG. COM | SOE - Kasus Positif Corona di Kabupaten terus meningkat, bahkan saat ini sudah menembus angka 100 kasus. Dari 100 kasus, 7 korban di antaranya meninggal dunia akibat terpapar virus Corona.
" Untuk di TTS sudah ada 100 kasus terkonfirmasi positif Corona. 25 sembuh, 63 isolasi mandiri di rumah, 4 isolasi di RSUD Soe, 1 di Puskesmas Niki-niki dan 7 orang meninggal," ungkap Kadis Kesehatan dr. Irene Atte kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (22/1/2021).
Sedangkan untuk kasus Probable lanjut Irene, jumlah pasien mencapai angka 16 pasien, dimana 10 orang meninggal, 3 di rawat di RSUD Soe, 1 dirawat di RS Siloam Kupang dan 2 pasien di isolasi di rumah.
" Untuk pasien Probable sudah ada 10 orang yang meninggal," ujarnya.
Untuk diketahui, ajudan Bupati TTS, DL dan MK anak Wakil Bupati TTS juga diketahui terpapar virus Corona. Namun keduanya tanpa gejala. Saat ini keduanya menjalani isolasi mandiri di rumah.
Terpisah, Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTS, Jusuf Alle mengatakan, beberapa waktu lalu, dinas terkait di antaranya, Bapeda, BPBD, Bapenda RSUD Soe, Dinkes, Dinas Sosial, Kominfo, perijinan terpadu satu atap, bidang kesra, bagian Pemerintah dan bagian umum Setda TTS telah melakukan pertemuan bersama guna membuat kajian terkait rencana pemberlakuan PSBB. Nantinya, kajian teknis tersebut akan diserahkan kepada Bupati TTS guna sebagai pertimbangan dalam penerapan PSBB.
" Kita sudah ada pertemuan untuk membuat kajian teknis terkait penerapan PSBB," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengkaji pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pasalnya, seluruh syarat untuk pemberlakuan PSBB sudah dipenuhi.
" Dari segi syarat untuk pemberlakuan PSBB kita sudah penuhi. Tapi saya suruh dikaji secara baik dulu. Saat ini angka kasus Covid 19 maupum Probable meningkat drastis," ungkap Bupati Tahun dalam Rapat dengar pendapat (RDP) di gedung Paripurna DPRD TTS, Senin (18/1/2021). (din)
Baca juga: Besok KPU Manggarai Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Terpilih, Harus Bawa Undangan
BalasTeruskan
