Bertemu Forum GTKHNK35+, Yuven Tukung Berharap Pemkot Kupang Memediasi

Bertemu Forum GTKHNK35+, Yuven Tukung Berharap Pemkot Kupang Memediasi

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Kunjungan Forum GTKHNK35+ Kota Kupang ke Komisi I DPRD Kota Kupang 

Bertemu Forum GTKHNK35+, Yuven Tukung Berharap Pemkot Kupang Memediasi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuvensius Tukung, melakukan pertemuan dengan anggota Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Non Kategori usia 35 tahun keatas ( GTKHNK35+) Kota Kupang pada Rabu (20/01/2021) di ruang Fraksi Madden, DPRD Kota Kupang.

"Kemarin mereka ketemu saya selaku ketua Fraksi sekaligus Ketua Komisi I dan kita berdiskusi di ruang Fraksi Nasdem, memang bagian dari membawa aspirasi harapan dan cita - cita mereka untuk diperhatikan oleh pemerintah pusat, dalam hal mereka direkrut oleh pemerintah pusat sebagaimana yang mereka perjuangkan selama ini untuk diakomodir dalam format P3K yang sedang dalam persiapan tes untuk 2021," kata Yuven pada Kamis (21/01/2021).

Baca juga: Saluran Irigasi Wae Laku Aman dari Longsor

"Saya berharap pemerintah Kota Kupang memediasi atau menjembatani ini untuk sekedar mereka mendapatkan rekomendasi dari pemerintah apakah itu melalui Dinas Pendidikan yang memang mitranya ada di Komisi IV. Tentu Saya akan mencoba berdiskusi dengan teman - teman Komisi IV," tambahnya.

Lanjut Yuven, tentu hal ini akan menjadi perhatian khusus yang nantinya akan disampaikan ke anggota Komisi I untuk menjadi perhatian.

Baca juga: Lowongan Kerja Indofood 2021 Bagi SMA D3 S1 Fresh Graduate, Loker Indofood Syarat& Posisi Penempatan

"Memang substansi untuk mitra kerja pendidikan itu kan ada di Komisi IV tapi karena kaitan status mereka untuk diangkat ke P3K, itu yang memang korelasinya dengan kita Komisi I," ujarnya.

Yuven mengakui sangat mendukung perjuangan forum ini karena hal ini menyangkut nasib mereka.

"Saya sangat mendukung dalam hal kalau misalkan mereka memperjuangkan sesuatu berbasis organisasi makanya saya bilang sudah sangat tepat kalau mereka terhimpun dalam satu organisasi," kata Yuven.

Terkait upah yang diterima para guru honorer yang sudah berdedikasi bertahun - tahun dengan upah yang tidak menentu, Yuven mengatakan hal tersebut tidak manusiawi.

"Kadang dapat 300 ribu kadang 100 ribu lebih atau malah ada yang pernah dapat 60 ribu dalam tiga bulan masa pengabdian. Itu menurut saya sangat tidak manusiawi sama sekali," jelasnya.

"Bayangin saja ketika misalkan dia punya hati yang tulus dalam mengabdikan diri menjadi seorang guru untuk memastikan bagaimana proses investasi atau pembangunan sumber daya manusia (SDM) di NTT, khususnya di Kota Kupang misalnya, dia memberikan waktu, tenaga, pikiran dan segalanya lalu kemudian tidak dibalas dengan imbalan itu menurut saya sesuatu yang memang miris dan harus diperjuangkan," tambahnya.

Yuven menegaskan, selaku ketua fraksi dan juga anggota DPRD, dia sangat terbuka menerima kunjungan dan keluh kesah mereka serta memberi dukungan kepada forum GTKHNK35+.

Forum GTKHNK35+ sendiri membutuhkan rekomendasi dari daerah untuk dilampirkan kepada pemerintah pusat. Terkait hal tersebut Yuven mengatakan, jika membutuhkan rekomendasi dari Komisi I, hal itu tidak akan menjadi kendala.

"Kita sangat mendukung, kita memberikan dukungan dalam wujud nyata dengan mengeluarkan rekomendasi dari Komisi I, kalau itu memang menjadi kebutuhan mereka," ungkapnya.

"Saya tidak bicara dengan rekomendasi yang keluar dari Komisi IV ya tapi saya bicara yang menjadi domainnya Komisi I, yang pasti saya akan berdiskusi dengan teman - teman Komisi, kalau itu yang dibutuhkan kami akan mengeluarkan rekomendasi, karena ada sekian ribu orang yang memang taruhan nasibnya di situ," jelasnya.

Yuven berharap hal ini akan terealisasi karena menyangkut nasib para guru honorer.

"Saya berharap, pemerintah mempercepat proses disini secara transparan dan bagaimana mereka harus mendengar forum ini sebagai bagian dari satu lembaga organisasi yang mengorganisir rekan - rekan guru yang tercover didalamnya," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved