Kejati NTT Tahan Veronika Sukur
Jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT melakukan penahanan terhadap Veronika Sukur
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT melakukan penahanan terhadap Veronika Sukur, salah satu tersangka kasus pengalihan tanah aset Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare di Labuan Bajo.
"Tersangka saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik Kejaksaan dan langsung ditahan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim di Kupang, Selasa (19/1/2021).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Veronika tidak ditahan karena masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo Labuan Bajo akibat terpapar Covid-19.
Baca juga: Jelang Sambut Baru, Kapolsek Alok dan Kanit Intel Temui Pihak Keuskupan Maumere
Veronika tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada pukul 14.57 Wita setelah diterbangkan dari Labuan Bajo. Ia langsung diperiksa jaksa penyidik.
Menurut Abdul Hakim, dengan ditahannya tersangka Veronika maka sudah 15 orang tersangka yang ditahan penyidik dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Baca juga: Fulham VS Manchester United: Menembus Rekor Laga Tandang
Ia menegaskan, penyidik Kejaksaan Tinggi NTT juga telah melakukan penyitaan terhadap dua hotel milik tersangka yang telah dibangun dalam lahan seluas 30 hektare itu. "Dua hotel itu sudah disita sebagai barang bukti oleh penyidik," katanya.
Sementara itu menyangkut status Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla menurut Abdul Hakim telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan karena belum ada izin dari Menteri Dalam Negeri.
Dari pantauan di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada Selasa malam sejumlah tersangka masih diperiksa penyidik Kejaksaan NTT.
Salah satu tersangka Teresia yang berprofesi sebagai notaris di Labuan Bajo sempat menemui orang tuanya yang sejak siang terus menunggu di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT.
"Bapa harus kuat. Saya ikuti proses ini dengan tegar karena saya tahu proses yang saya lakukan adalah benar sesuai aturan," tegas Teresia mencoba menguatkan sang ayah. (ant)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/supervisi-dan-koordinasi-kpk-terkait-kasus-korupsi-besar-di-ntt-kejati-ndak-ada-ambil-alih.jpg)