Virus Corona
Disembunyikan, Airlangga Hartarto Pernah Positif Covid-19, Ketahuan Saat Donor Plasma Konvalesen
Disembunyikan, Airlangga Hartarto Pernah Positif Covid-19, Kepergok Saat Donor Plasma Konvalesen
Disembunyikan, Airlangga Hartarto Pernah Positif Covid-19, Kepergok Saat Donor Plasma Konvalesen
POS-KUPANG. COM, JAKARTA - Waduh, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ternyata pernah terinfeksi covid-19. Ketahuan saat mendonorkan plasma konvalesen di PMI Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Pasalnya, syarat untuk mendonorkan plasma konvalesen yakni seseorang yang pernah terpapar covid-19.
Sikap Menko Perekonomian yang terkesan menyembunyikan pernah terpapar covid-19 disesalkan IDI.
Ketua IDI mengatakan, siapa pun yang terinfeksi covid-19 sebaiknya terbuka agar memudahkan pelacakan atau tracing.
Sempat terpaparnya Airlangga dari virus Corona tidak diketahui publik sebagaimana pejabat lainnya seperti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Seperti diketahui, donor plasma konvalesen untuk penyembuhan Covid-19 hanya bisa dilakukan oleh penyintas atau mereka yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Tentang kapan Airlangga terpapar covid-19 bagai misteri.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono juga mengaku tidak mengetahui bahwa Airlangga sempat positif Covid-19.
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung melakukan seleksi dengan mengambil sampel plasma darah dari penyintas Covid-19 (orang yang pernah menderita Covid-19 dan sembuh) yang akan mendonorkan plasma konvalesen di Kantor PMI Kota Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/1/2021). PMI Kota Bandung mencatat hingga akhir 2020, penyintas Covid-19 yang mendonorkan plasma konvalesennya sekitar 40 orang, sementara sekarang ini jumlah pengambilan plasma konvalesen dalam sehari sekitar 3-8 kali. Terapi plasma konvalesen dapat menjadi alternatif pengobatan bagi pasien positif Covid-19 kategori ringan dan berat, tapi tidak untuk yg kritis. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Menurutnya tidak ada pemberitahuan resmi apabila Airlangga sempat positif Covid-19.
"Kami tidak tahu juga kalau positif. Kalau saya dan jajaran Setpres tidak tahu, Tidak ada pemberitahuan resmi," kata Heru kepada wartawan, Selasa, (19/1/2021).
Menurut Heru pengumuman terpaparnya seorang pejabat atau menteri dari virus Corona harus berdasarkan persetujuan pejabat tersebut.
Atau paling tidak, diumumkan oleh jubir kementeriannya.
"Harus yang bersangkutan menyampaikan nya sendiri bahwa seseorang yang terpapar, kena Covid-19 harus dari yang bersangkutan. Harus dari Kemenko jubir nya, yang harus sampaikan ke publik," katanya.
Sebelumnya terpaparnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto virus Corona atau SARS-CoV-2 diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Dalam cara Pencanangan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen yang disiarkan secara virtual, Muhadjir mengatakan Airlangga sebagai seorang penyintas Covid-19.
"Yang saya hormati Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto yang pada hari ini menjadi salah satu penyintas yang mendonorkan plasma konvalesennya," kata Muhadjir, Senin (18/1/2021).
Airlangga Merahasiakan Terpapar Covid-19, Ketua IDI : Tracing Pekerjaan Mulia
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Kamis (16/4/2020). (DOKUMENTASI BNPB)
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menanggapi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang sempat merahasiakan diri tertular Covid-19.
Menurutnya, jika seseorang positif Covid-19 ada baik membuka diri agar memudahkan proses pelacakan atau Tracing, di mana 3T yang menjadi upaya pemerintah mengendalikan virus corona.
"Kalau pelacakan itu dilakukan dengan baik, cepat ditemukan, karena pelacakaan itu pasti diiringi dengan testing. Jadi membantu proses pelacakan itu sebenernya pekerjaan mulia," ungkap dia, dalam diskusi virtual, Selasa (19/1/2021).
Daeng mengatakan dalam situasi pandemi seperti ini semua orang perlu melindungi diri sendiri dan orang lain.
”Semua rakyat memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan diri dan untuk menyelamatkan orang-orang yang sudah berhubungan,” ujar Daeng.
Ia mengatakan, baik pejabat publik maupun masyarakat sudah seyogyanya bertanggung jawab untuk menyampaikan kondisi kesehatan apalagi di tengah pandemi seperti ini.
"Semuanya memiliki tanggung jawab, karena ini bukan persoalan kepemerintahan, bukan masalah politik juga. Ini persoalan pelayanan kesehatan jadi sudut pandangnya semuanya sama," beber Daeng.
Syarat Pendonor Plasma Konvalesen
DONOR PLASMA KONVALESEN - Seorang pasien sembuh (penyintas) Covid-19, sedang melakukan donor plasma konvalesen di unit donor darah PMI Kota Tangerang, Rabu (17/12/2020). Plasma konvalesen atau plasma darah dari pasien sembuh (penyintas) Covid-19, menjadi terapi yang aman bagi pasien Covid-19. PMI.Kota Tangerang sudah mendapat izin dari Kemenkes dan PMI Pusat untuk menggelar donor darah plasma konvalesen. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan plasma konvalesen diambil dari pasien yang didiagnosa Covid-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.
Ditandai dengan dua kali pemeriksaan swab menggunakan RT-PCR dengan hasil negatif.
"Untuk mengurangi risiko kematian maka diperlukan tindakan untuk meningkatkan imun salah satunya yaitu melalui terapi plasma konvalesen ini," ungkap Muhadjir.
Menurutnya, seseorang dapat mendonorkan plasmanya sampai kira-kira 3-4 kali selama kurang lebih 3 bulan.
Untuk dapat menjadi pendonor selain memenuhi kadar titer antibodi, juga harus memenuhi berbagai syarat lain sebagai donor darah biasa.
Beberapa syarat tersebut di antaranya pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dan dinyatakan sembuh melalui 2 kali pemeriksaan hasil swab RT-PCR dan/atau swab antigen.
Pendonor juga sudah mendapatkan surat keterangan sehat atau sembuh dari dokter/rumah sakit setempat, serta telah bebas gejala Covid-19 (demam/batuk/sesak napas/diare) sekurang-kurangnya 14 hari bagi laki-laki usia 18-60 tahun.
Syarat khusus bagi perempuan yakni perempuan yang belum pernah hamil dengan berat badan minimal 55 kilogram.
Pendonor plasma dipastikan juga tidak memiliki penyakit penyerta yang bersifat kronis seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, darah tinggi tidak terkontrol.
Dalam laporannya, Menko PMK mengatakan sampai saat ini sudah terdapat 29 unit transfusi darah (UTD) PMI yang bisa melakukan kegiatan pengambilan plasma dari mantan pasien Covid-19.
Setiap kepala daerah diharapkan dapat memastikan kesiapan dalam pelaksanaan donor plasma konvalesen terutama PMI di daerah.
Ia juga mengimbau pendonor plasma melakukan donor langsung ke UTD PMI terdekat atau rumah sakit yang ditunjuk untuk menghindari pihak yang mengambil keuntungan dari gerakan ini.
"Untuk menghindari adanya pihak yang mengambil keuntungan dari pelaksanaan donor plasma konvalesen, kami menghimbau agar penyintas Covid-19 yang akan melakukan donor atau pasien yang membutuhkan plasma konvalesen dapat langsung berhubungan dengan PMI atau RS yang ditunjuk," ujar Menko PMK.
IDI Prediksi Kasus Harian Positif Covid-19 di atas 10ribu Hingga Akhir Januari
Kasus Covid-19 di Indonesia 4-8 Januari 2021 (covid19.go.id)
Berkaca pada kasus positif harian Covid yang mencapai 10ribu, Ketua umum PB IDI dr. Daeng M. Faqih memprediksi angka kasus positif Covid-19 di tanah air bisa mencapai 1 juta kasus hingga akhir Januari.
Ia mengatakan, tren 10ribu kasus per hari masih akan berlanjut hingga 10 hari ke depan.
Hal itu disampaikan Daeng dalam diskusi virtual KedaiKopi, Selasa (19/1/2021).
"Sekarang kasus 900 ribu dengan kasus rata-rata di atas 10 ribu dalam 10 hari bisa tembus 1 juta kasus. Jadi prediksinya akan tembus," ujar Daeng.
Ia mengatakan, kasus positif yang kian tak terbendung ini merupakan efek kegiatan di bulan Desember lalu, seperti pilkada dan libur panjang.
"Kita pakai data dalam 10 hari itu, untuk mengerem pencegahannya, saya kira tidak akan bisa secepat 10 hari karena dalam 10 hari kedepan ini atau 2 minggu ke depan ini masih dampak dari kegiatan-kegiatan di Desember ada Pilkada kemudian, ada liburan panjang," jelasnya.
Meski demikian Daeng mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan atas penambahan kasus-kasus tersebut, selama melakukan persiapkan matang
Seperti tetap displin protokol 3M, serta pemerintah memastikan ruang perawatan, alat dan obat, tenaga medis dan kesehatan.
"Kalau ada yang sakit bisa kita layani maksimal. Kita hitung sebenarnya kasus aktifnya kasus aktif itu yang sekarang lagi dinyatakan sakit dan lagi membutuhkan perawatan. Karena kalau dari misalnya sekarang 900 itu kan dikurangi yang sudah sembuh berapa sekarang 700-an ya, dan dikurangi yang meninggal Maka itulah sisa kasus aktif," jelas Daeng.
(Tribunnews.com/Rina Ayu/Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Airlangga Hartarto Mendadak Donor Plasma Konvalesen, Kapan Positif Covid-19? IDI Ingatkan Tracking, https://www.tribunnews.com/corona/2021/01/20/airlangga-hartarto-mendadak-donor-plasma-konvalesen-kapan-positif-covid-19-idi-ingatkan-tracking?page=all