Penjelasan Kasat Reskrim Polres Belu Terkait Penemuan Mayat Kakek 60 Tahun di Kali Talau
Penjelasan Kasat Reskrim Polres Belu terkait penemuan mayat kakek 60 tahun di Kali Talau
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Ini penjelasan Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh melalui Kasat Reskrim AKP Wira Yudha Satria terkait penemuan mayat kakek 60 tahun di Kali Talau.
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh melalui Kasat Reskrim, AKP Wira Yudha Satria yang dikonfirmasi Pos Kupang.Com membenarkan kejadian temuan mayat tersebut.
Wira menjelaskan, sesuai keterangan saksi Novita Oliveira Martins (14), korban keluar dari rumah, Minggu (17/1/2021) sekitar pukul 11.00 Wita. Ketika ditanya saksi, korban mengaku pergi ke rumah keluarga namun tidak disebutkan ke keluarga yang mana.
Baca juga: Sejak Pandemi Covid-19, Arus Kunjungan ke Pantai Londa Lima Sumba Timur Menurun Drastis
"Ketika itu Saksi 1 sempat bertanya ke korban "Bai mau kemana? korban menjawab hendak ke rumah keluarga namun tidak menjelaskan ke keluarga yang mana", kata Wira.
Sekitar pukul 18.00 Wita, lanjut Wira, korban belum juga pulang rumah. Selanjutnya pihak keluarga melakukan pencarian terhadap korban namun keluarga tidak mengetahui keberadaan korban.
Keesokan harinya, Senin 18/1/2021) keluarga melanjutkan pencarian korban. Sekitar pukul 07.00 Wita, warga setempat, Petrus Leto Mali yang memiliki kebun di pinggir kali menemukan sesosok mayat tergeletak di pinggir kali Talau. Petrus memberitahuan hal itu ke aparat Desa Sadi, Babin Kamtibmas dan melaporkan ke penemuan mayat itu ke Polres Belu.
Baca juga: Bupati Dula Irit Bicara, Tersangka Korupsi Aset Pemda, Jaksa Periksa 10 Jam
Atas laporan tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan dilakukan olah TKP oleh unit identifikasi Polres Belu. Selanjutnya membawa mayat korban ke RSUD Atambua untuk divisum.
Dari hasil visum atau pemeriksaan luar terhadap jenazah bahwa di tubuh korban terdapat luka di pelipis kanan dan pipi kanan. Dari kesimpulan dokter, luka tersebut bukan dari benda tajam melainkan akibat benturan benda tumpul dan mengenai tubuh korban. Penyebab pasti kematian korban tidak bisa dipastikan.
Menurut Wira, pihak keluarga korban tidak menghendaki dilakukan otopsi terhadap jenasah korban serta menerima kematian korban sebagai musibah serta membuat surat penyataan penolakan otopsi dan menandatangi berita acara penolakan otopsi. Jenazah sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.
Menurut Wira, sesuai keterangan keluarga, korban mengalami riwayat sakit stroke ringan dan dalam tahap pengobatan.
Personel Pos Asulait Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB membantu warga mengevakuasi mayat seorang kakek 60 tahun yang ditemukan di Kali Talau, Desa Sadi Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT, Senin (18/1/2021). Sesosok mayat tersebut diidentifkasi bernama
Alarico Da Conceicao, alamat di Lesepu, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Mayat ditemukan pertama kali oleh Petrus Leto Mali, seorang petani yang memiliki kebun dekat kali Talau. Usai dilakukan olah TKP dan identifikasi oleh polisi, mayat korban dimasukan dalam kantong jenazah lalu dibawa ke RSUD Atambua.
Dansatgas Pamtas Yonif Raider Khusus 744/SYB, Letkol (Inf) Alfat Denny Andrian kepada wartawan mengatakan, ketika mendapat informasi temuan mayat, beberapa personel Pos Asulait langsung ke TKP.
Setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi oleh polisi, mayat dimasukan dalam kantong jenazah. Saat itu, personel Satgas membantu mengevakuasi mayat korban dari kali menuju jalan raya yang jaraknya sekitar 500 meter.
"Setelah pemeriksaan sementara selesai dilakukan kepolisian, mayat kemudian dievakuasi dari sungai Talau menuju jalan utama di perkirakan 500 meter. Personel kita
yang dipimpin Serka Richardo ikut membantu mengevakuasi mayat korban", ungkap Dansatgas.
