BLT BPJS Ketenagakerjaan
Kapan Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Penegasan Menaker Terkait BLT Karyawan BSU Termin 3
Kapan Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Penegasan Menaker Terkait BLT Karyawan BSU Termin 3 Rp 1,2 Juta
Kapan Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Penegasan Menaker Terkait BLT Karyawan BSU Termin 3 Rp 1,2 Juta
POS-KUPANG.COM -- Kapan Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Penegasan Menaker Terkait BLT Karyawan BSU Termin 3 Rp 1,2 Juta
Kabar terbaru soal pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS Tahun 2021 dari Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ida memastikan pencairan subsidi gaji BLT BPJS Rp 1,2 juta diperpanjang hingga Januari 2021.
Baca juga: Kemendikbud RI Buka Loker untuk Guru, Kepala Sekolah, Pengawas dan Praktisi Pendidikan, Ayo Daftar
Baca juga: Penerapan Protokoler Covid19 di Malaka Mulai Longgar, 8 Pasien Kasus KTG Dalam Pemantauan
Baca juga: SURAT YASIN FULL Ayat 1-83 Latin dan Terjemahan, Doa Sesudah Membaca Surah Yasin Juzz 22-23 Alquran
Untuk pencairan BLT BPJS termin ketiga sempat dikabarkan pemerintah akan diperpanjang di 2021, cek info login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Saat ini Kemnaker tengah menuntaskan pencairan Subsidi Gaji BLT Karyawan Termin kedua yang belum rampung di tahun 2020.
Diketahui, ada ratusan ribu karyawan yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU).
Sebelumnya, penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini sudah berjalan sebanyak 2 termin.
Masyarakat pun menantikan adanya subsidi gaji termin 3.
Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyebut pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau lebih dikenal dengan BLT BPJS sudah mencapai 98,81 persen.
Sehingga, hingga saat ini masih ada 294.160 Karyawan yang belum mendapat transferan subsidi gaji tersebut.
Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.
Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida, Selasa (29/12/2020).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'
Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.
Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.
"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.
"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.
Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.
Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.
Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.
Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.
Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.
Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasti terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Penjelasan Kemnaker
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, mengungkapkan, masih ada 294.160 orang yang belum mendapatkan pencairan BSU.
Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.
“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Tri kepada Kompas.com, Sabtu (9/1/2021
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul https://pontianak.tribunnews.com/2021/01/19/subsidi-bjps-2021-cair-januari-dan-ketegasan-menaker-soal-blt-karyawan-bsu-termin-ketiga-rp-12-juta?page=all