Bupati Agus CH Dula : Kita Sedang Perjuangkan Itu Menjadi Lahan Pemda

Bupati Dula dicecar dengan 59 pertanyaan oleh penyidik. Semua pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan baik oleh Bupati Dula. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Bupati Agustinus CH Dula didampingi kuasa hukumnya Ali Antonius dan keluarga tiba di Kejati NTT, Senin (18/1/2021) pagi. 

"Pak Bupati hanya berusaha bagaimana supaya tanah ini mendapat kepastian hak agar bisa dimasukan dalam inventaris aset daerah," tambahnya.

Ia menyebut, tanah atau aset tanah baru bisa dikatakan sebagai aset negara apabila memenuhi empat kriteria yakni, tanah tersebut harus dikuasai secara penuh, harus sudah terdaftar dalam kartu inventaris aset daerah, harus sudah terlapor dalam laporan keuangan daerah dan menjadi temuan BPK. "Kalau empat ini tidak terpenuhi maka bukan aset daerah," tegas Ali Antonius.

Ia mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan upaya hukum terkait kasus tersebut. "Kami akan lakukan upaya hukum," kata dia. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Bupati Dula dicecar dengan 59 pertanyaan oleh penyidik. Semua pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan baik oleh Bupati Dula. 

"Hari ini dua kali pemeriksaan, pertama pengambilan keterangan sebagai saksi dan tersangka. Ada 59 pertanyaan yang ditanyakan," kata Ali Antonius.

Meski berstatus sebagai tersangka, hingga hari ini, Bupati Dula belum ditahan. Berdasarkan keterangan Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim pada Senin pagi, Bupati Dula belum ditahan karena masih menunggu surat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara itu, masa jabatan Agustinus CH Dula sebagai Bupati Manggarai Barat akan berakhir pada Februari 2020 mendatang.  

Baca juga: Bupati Manggarai Barat, Agus Dula Siapkan Upaya Hukum, Abdul Hakim : Kejati Siap Kok

Baca juga: Update Covid-19 NTT : 153 Kasus Positif Baru di Tujuh Kabupaten di NTT

Sementara itu Kejati NTT, Dr Yulianto yang ditanya wartawan di depan pintu Gedung Kejati pada Senin (18/1) sore enggan memberi statemen. Ia meminta izin kepada wartawan untuk menanyakan kepada  Kasi Penkum Abdul Hakim karena dirinya sedang buru buru.(Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved