Tahun 2021, Dishub Ngada Fokus Perbaikan Traffic Light dan Marka Jalan serta Marka Parkir
Pasalnya, dua traffic light tersebut mengalami kerusakan sehingga tidak dapat berfungsi lagi.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Tahun 2021, Dishub Ngada Fokus Perbaikan Traffic Light dan Marka Jalan serta Marka Parkir
POS-KUPANG.COM | BAJAWA--Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada, pada tahun anggaran 2021 berencana akan melakukan perbaikan traffic light di Jalan Soekarno Hatta dan di Depan pertigaan Karmel, Kota Bajawa.
Pasalnya, dua traffic light tersebut mengalami kerusakan sehingga tidak dapat berfungsi lagi.
Hal tersebut Kelapa Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada Dominikus Boby Isu kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya belum lama ini.
Boby mengungkapkan, traffic light yang ada saat ini dibangun oleh pemerintah provinsi pada tahun 2006 silam. Dalam perjalanan waktu, dua mesin traffic light yang dibangun oleh pemerintah provinsi itu mengalami kerusakan, sehingga pada tahun 2021 ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada menganggarkan untuk melakukan perbaikan fasilitas publik tersebut.
"Tahun 2021 ada anggaran untuk pengadaan mesin baru traffic light di jalan Soekarno Hatta dengan peningkatan traffic light di pertigaan Karmel. Itu prioritas kita yang pertama di Dinas Perhubungan," ungkapnya.
Boby menjelaskan, untuk prioritas kedua, yakni pemasangan marka jalan dan marka parkir karena pemerintah Kabupaten Ngada tidak menyediakan tempat parkir bagi masyarakat selain di terminal Kota Bajawa.
"Sedangkan di kompleks pertokoan dan jalan-jalan yang ada di Kota Bajawa tidak ada tempat parkir. Makanya terjadi kemacetan dimana-mana. Bagaimana kita mau atur parkir kalau tidak tidak menyediakan lahan parkir. Makanya di tahun 2021 kita prioritas untuk pembangunan marka jalan dan marka parkir," ujarnya.
Boby mengatakan, untuk peningkatan dua traffic light tersebut, Dinas Perhubungan Ngada menganggarkan dana sebesar Rp. 60 juta lebih karena mesin traffic light senilai Rp. 30 juta per unit. Selain itu, pihaknya juga menganggarkan biaya pelatihan untuk salah satu petugas untuk memperbaiki mesin traffic light jika terjadi kerusakan.
"Karena selama ini kita tidak punya tenaga satu ke Jogja untuk ikut pelatihan perbaikan mesin dan tranning selama satu minggu. Mudah-mudahan covid agak rendah sehingga dia bisa segera jalan," jelasnya.
Boby menjelaskan, selain peningkatan serana dan praserana perhubungan, pihaknya juga memiliki tanggungjawab untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dalam bentuk retribusi. Namun sebelum retribusi itu diberlakukan, pemerintah daerah meningkatkan serana dan praserana.
Baca juga: Danrem 161/Wira Sakti : Kita Harus Berperan Dalam Hadapi Covid-19
Baca juga: Pesan Bupati Sunur Untuk ASN: Kalian Punya Kesempatan Mengabdi di Lembata
Baca juga: UPT Penda Malaka Jajaki Kerjasama dengan PLBN Motamasin, Begini Tujuannya
"Harus ada jasa dari pemerintah, sehingga pemerintah bisa lakukan pungutan. Kalau tidak ada jasa, kita tidak bisa pungut. Makanya kita harus tingkatkan serana dan praserana," terangnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)