59 Pasien Covid-19 di Sumba Timur Sembuh 

total sampel yang dikirim untuk diperiksa secara Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Test Cepat Molekuler (TCM) sebanyak 2.292 sampel.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M. Si 

59 Pasien Covid-19 di Sumba Timur Sembuh 

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Sampai saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 59 orang. Pada Sabtu (16/1/2021) terjadi penambahan satu pasien  yang sembuh.

Informasi yang diperoleh dari Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, Minggu (17/1/2021) menyebutkan, total pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh 59 orang, sedangkan 125 orang masih menjalani perawatan.

Dari 125  pasien itu, saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan swab kedua.

Secara keseluruhan kasus  positif Covid-19 di Sumba Timur saat ini sudah mencapai 194  kasus dengan rincian, 59  kasus dinyatakan sembuh dan 10 kasus meninggal dunia serta 125  pasien masih dalam perawatan.

Sedangkan sampai saat ini, total sampel yang dikirim untuk diperiksa secara Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Test Cepat Molekuler (TCM) sebanyak 2.292 sampel.

Dari jumlah tersebut, 1.964  sampel negatif, 246 terkonfirmasi positif dan 82 belum ada hasil.

Sementara itu, kontak erat di Sumba Timur berjumlah 18 orang yang dominan berada di Kecamatan Kambera sebanyak 10 orang  dan kota Waingapu 7 orang, serta satu orang di Kecamatan Nggaha Ori Angu.

Sementara itu, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur sudah  menerapkan Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM ini diterapkan menyusul semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 di Sumba Timur, terutama melalui transmisi lokal. 

Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M. Si , Sabtu (16/I/2021) mengatakan,  PPKM itu dikeluarkan melalui surat edaran Bupati Sumba Timur Nomor Kesra. 400/104/1/2021 tentang Peningkatan kewaspadaan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mengendalikan dan meminimalisir penularan transmisi lokal Covid-19 di Sumba Timur.

Baca juga: Selama 2 Hari, SMPN 1 Maumere Berhasil Susun EDS, RKS dan RKAS

Baca juga: Soal Jabatan Kadis Kesehatan Ende Pasca dr. Muna Fatma, Begini Pendapat Vinsen Sangu

Baca juga: Ahmad Atang : Secara Politik PKB Menganut Prinsip Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung 

Baca juga: Ahmad Atang : Secara Politik PKB Menganut Prinsip Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung 

"PPKM diberlakukan dengan melihat kondisi penularan Covid-19 di Sumba Timur dan parameter tingkat kematian, kesembuhan dan kasus aktif serta tingkat keterisian RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Puskesmas Kambaniru dan Hotel Cendana, maka diperlukan PPKM," kata Domu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved