BLT BPJS Ketenagakerjaan

Update Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Cara Lapor Jika Belum Dicair Subsidi

Update Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Cara Lapor Jika Belum Dicair Subsidi

Editor: Gordy Donofan
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Update Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Cara Lapor Jika Belum Dicair Subsidi 

Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan

Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Berdasarkan penulusuan dan mencoba melakukan aduan serta mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:

"Kepada Saudara/I

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved