Breaking News

Virus Corona

REKOR TERBARU! Indonesia Cetak Kasus Baru Covid-19 per 14 Januari 2021 Sebanyak 11.557 Kasus

REKOR TERBARU! Indonesia Cetak Peningkatan Kasus Baru Covid-19 Per 14 Januari 2021 Sebanyak 11.557 Kasus

Editor: Adiana Ahmad
ILUSTRASI
Virus Corona atau Covid-19 

REKOR TERBARU! Indonesia Cetak Kasus Baru Covid-19 per 14 Januari 2021 Sebanyak 11.557 Kasus
 
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Indonesia kembali mencetak rekor baru peningkatan klasus covid-19 pada Kamis 14 Januari 2021.

Berdasarkan data yang dirilis situs resmi covid-19, covid19.go.id, pasien terkonfirmasi positif covid-19 bertambah 11.557 orang.

Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 hingga hari ini telah mencapai 869.600 orang.

Angka tambahan ini seperti diketahui meningkat ketimbang pada hari Rabu kemarin, yang mencapai 11.278 kasus.

Baca juga: Setelah Raffi Ahmad,Ariel NOAH Juga Divaksin Covid-19, Begini Reaksi Eks Luna Maya Setelah Divaksin

Pada Kamis ini, merupakan rekor terbaru penambahan tertinggi kasus Covid-19 di Indonesia.

Data tersebut juga menunjukkan penambahan pasien sembuh mencapai 7.741 orang.

Adapun total pasien sembuh secara keseluruhan sebanyak 711.205 orang.

Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 25.246 orang setelah ada penambahan kasus meninggal hari ini sebanyak 295 orang.

Jumlah Suspek yang dipantau per hari ini tercatat sebanyak 64.032 orang. Adapun spesimen yang diperiksa hari ini sebesar 70.376 spesimen.

Seperti diketahui, pada Rabu (13/1/2021) kemarin, kasus positif Covid-19 total sebanyak 858.043 kasus.

Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 703.464 orang.

Adapun total pasien meninggal dunia sejumlah 24.951 orang.

Vaksin Sinovac Teruji Minim Efek Samping, Berkhasiat, dan Halal

Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak ragu lagi terhadap keamanan vaksin Covid-19 yang akan diberikan pemerintah secara gratis.

Baca juga: Dinkes Ngada Ambil Sampel Swab Terhadap 59 Orang yang Kontak Erat Dengan Pasien Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menegaskan, keamanannya sudah dipastikan.

Untuk vaksin Sinovac, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan sertifikasi Emergency Use of Authorization (EUA) dan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kedua sertifikasi ini telah memenuhi standar medis, sehingga berkhasiat, minim efek samping dan juga halal," ujarnya, dikutip dari Covid19.go.id, Rabu (13/1/2021).

Keputusan dikeluarkannya EUA dari Badan POM karena vaksin tersebut sudah memenuhi standar medis dengan memastikan keamanan, dosis dan efek sampingnya.

Dasar pemberian EUA sendiri melalui beberapa syarat diantaranya data keamanan subjek uji klinis, data imunogenisitas dan data efikasi vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap I, tahap II dan tahal III.

"Lalu, untuk sertifikat halal, pun juga dikeluarkan berdasarkan kajian kehalalan vaksin melalui beberapa tahapan termasuk kunjungan ke fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di China," lanjut Wiku.

Juru Bicara Satgas Penanganan <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/covid-19' title='Covid-19'>Covid-19</a> Prof Wiku Adisasmito.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional)

Pada vaksin Sinovac, besaran angka efikasi sebesar 65,3 persen.

Hal ini menyatakan bahwa terjadi penurunan 65,3 persen kemunculan kasus pada kelompok yang divaksinasi.

Besaran angka efikasi ini didapatkan dari perbandingan kelompok yang divaksin dan tidak divaksin.

Hal ini sudah dibuktikan pada saat masa uji klinik yang terkontrol di Bandung.

Untuk itu, Wiku meminta masyarakat tidak perlu ragu terhadap efektivitas vaksin.

Pasalnya, standar efikasi vaksin telah melampaui standar minimal yang ditetapkan sebesar 50 persen.

Penetapan standar ini dilakukan World Health Organization (WHO), Food and Drugs Association (FDA) di Amerika Serikat maupun European Medicine Agency (EMA) di wilayah Eropa.

"Dengan angka efikasi yang sudah melampaui standar minimal, maka sudah sangat bermakna dalam mencegah kejadian infeksi baru, baik pada penerima vaksin maupun populasi yang tidak menerima vaksin," ujar Wiku.

Masyarakat juga diharapkan yakin akan efektivitas dan keamanan vaksin yang telah mengantongi sertifikat EUA dan sertifikat halal.

Pemerintah pun akan tetap melakukan pemantauan lanjut setelah enam bulan kedepan pasca vaksinasi, sehingga terlihat efektivitas vaksin tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kembali Pecah Rekor, Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Bertambah 11.557 Per 14 Januari 2021, https://www.tribunnews.com/corona/2021/01/14/kembali-pecah-rekor-kasus-baru-covid-19-di-indonesia-bertambah-11557-per-14-januari-2021?page=all
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved